TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatatkan realiasasi triwulan pertama sebesar 17 persen.
Hal itu terungkap dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) Triwulan I bersama Komisi B DPRD Kota Makassar, di Gedung Sementara DPRD Makassar, Jl Hertasning, Rabu (1/4/2026).
Plt Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tren positif jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Secara year-to-year, Bapenda mencatat surplus sekitar Rp30 miliar.
“Ini merupakan monitoring awal di triwulan pertama. Kalau dibandingkan tahun lalu, kita masih surplus kurang lebih Rp30 miliar,” katanya usai Monev.
Baca juga: Aneh! Legislator Umiyati Minta Bapenda Makassar Izin ke Pengusaha Sebelum Sidak
Meski demikian, ia mengaku realisasi belanja masih tergolong rendah.
Hal ini disebabkan sejumlah kegiatan, khususnya belanja modal, masih dalam tahap proses lelang dan mekanisme pengadaan.
“Memang di awal tahun hampir semua SKPD mengalami hal yang sama, karena ada kegiatan yang arus kasnya belum berjalan. Termasuk belanja modal yang masih menunggu proses lelang atau mini kompetisi,” ujarnya.
Dari sisi pendapatan, hingga 31 Maret 2026, Bapenda mencatat penerimaan sekitar Rp362 miliar.
Angka ini dinilai telah melampaui ambang minimal capaian triwulan pertama yang berada di atas 15 persen dari target tahunan.
Dengan target pendapatan daerah tahun ini yang mencapai sekitar Rp2,6 triliun, Zamhir menyatakan optimisme bahwa target tersebut dapat tercapai, dengan catatan adanya penguatan sistem dan inovasi dalam pengelolaan pendapatan.
“Insyaallah kita optimis capai target, tapi harus dibarengi dengan pembenahan sistem dan strategi yang lebih baik,” ungkapnya.
Ia juga menilai kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terhadap wajib pajak memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepatuhan.
Menurutnya, sidak perlu dilakukan secara merata pada berbagai jenis pajak.
“Sidak ini bagus kalau rutin dilakukan dan tidak hanya fokus di satu sektor, supaya semua wajib pajak merasa diawasi,” kata dia.
Selain itu, Bapenda juga mengidentifikasi sejumlah potensi pajak yang masih perlu dioptimalkan, salah satunya pajak Air Bawah Tanah (ABT) yang dinilai masih membutuhkan penyesuaian regulasi.
“ABT ini masih punya potensi, tapi memang perlu pembenahan regulasi agar bisa lebih optimal,” jelasnya.(*)