TRIBUNMANADO.CO.ID – Sembilan tersangka kasus pencurian 10 ton cengkih di Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Hal tersebut diungkap Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, dalam konferensi pers di Mapolres Tomohon, Rabu (1/4/2026) pagi.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 dan Pasal lainnya dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," ungkap Nur Kholis.
Ia menjelaskan, para pelaku diduga mencuri sekitar 10 ton cengkih milik korban berinisial HW.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga kurang lebih Rp1,2 miliar,” ujar Nur Kholis.
Dalam proses penyelidikan, terungkap aksi pencurian dilakukan secara berulang dalam kurun waktu September 2024 hingga Desember 2025.
Sembilan tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial MWS, JAM, BGO, RAT, GP, NG, DYNS, YAP, dan RWPL.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima polisi pada Selasa (21/3/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui salah satu pelaku utama, MWS, merupakan anak angkat dari pelapor.
Ia diduga menjalankan aksinya bersama rekannya, JAM.
Berbekal keterangan keduanya, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tujuh pelaku lainnya di sejumlah wilayah, yakni Bolaang Mongondow, Minahasa Utara, dan Gorontalo.
Hasil kejahatan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku.
“Termasuk membiayai liburan ke Bali sebanyak empat kali,” ungkap Nur Kholis.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat unit mobil, tiga unit ponsel, serta barang elektronik dan perlengkapan lainnya.
Adapun rincian barang bukti sebagai berikut:
Pihak kepolisian hingga kini masih terus mendalami kasus tersebut.
"Kemungkinan masih ada barang bukti lain maupun pelaku lainnya yang terlibat,” pungkasnya.
Baca juga: Dua Mobil Tabrakan di Kakaskasen Tomohon, Penyebabnya Diduga Pecah Ban
Sebagai informasi, Kelurahan Walian berjarak sekitar 800 meter dari Bundaran Patung Opo Tololiu, dengan waktu tempuh sekitar tiga menit berkendara.
Tomohon adalah sebuah kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Indonesia.
Tomohon yang terkenal sebagai Kota Bunga.
Hal ini karena keindahan alamnya dan budayanya yang kaya akan bunga.
Dijuluki Kota Bunga karena tanaman bunga yang selalu ada dalam kegiatan adat dan keindahan alamnya, serta sering mengadakan festival bunga.
Kota Tomohon berada di dataran tinggi kaki Gunung Lokon dengan suhu yang sejuk.
Tomohon merupakan pusat pendidikan serta wisata, dengan industri utama di bidang pertanian, bunga, sayuran dan kerajinan rumah panggung kayu.
Berdasarkan data BPS, penduduk Kota Tomohon sekitar 103.210 jiwa pada tahun 2024.
Kota Tomohon sekarang ini dipimpin oleh Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar.