TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Sawir, seorang tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas di Mamuju Tengah, mengungkapkan latar belakang aksi unjuk rasa yang digelar puluhan nakes bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di depan Kantor Bupati, Rabu (1/4/2026).
Menurut Sawir, aksi tersebut dipicu oleh adanya ketimpangan keadilan yang dirasakan oleh nakes berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) Puskesmas.
Ia menjelaskan mereka merasa hak-hak tidak terpenuhi sesuai ketentuan.
Baca juga: CSR PT Astra Agro Lestari Sentuh Jalan Rusak di Topoyo Mamuju Tengah
Baca juga: Inflasi Sulbar Momentum Lebaran Rendah Hanya 0,08 Persen BPS Sebut Berkat Gerak Cepat Pemerintah
"Ada ketidakadilan terhadap hak-hak kami. Dari Perjanjian Kerja (PK) yang kami tandatangani, tidak sesuai dengan yang dibayarkan atau diterima," ungkap Sawir.
Ia menambahkan, ketika para nakes mempertanyakan hal tersebut kepada instansi terkait, mereka tidak mendapatkan kejelasan.
Kondisi inilah yang mendorong puluhan nakes untuk turun ke jalan guna meminta kejelasan kepada Pemerintah Daerah.
"Alhamdulillah, setelah Wakil Bupati Mamuju Tengah menerima kami dengan baik, dan menjelaskan secara detail, sehingga kami menerima penjelasan Pak Wakil Bupati," ujar Sawir.
Sebelumnya, Wakil Bupati Mamuju Tengah, Askary, yang menemui langsung massa aksi menyampaikan apresiasi atas jalannya demonstrasi yang berlangsung tertib dan damai.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menerima aspirasi yang disampaikan dan akan segera menindaklanjuti tuntutan para demonstran.
Askary menyebut persoalan yang muncul hanya merupakan kesalahpahaman komunikasi semata.
Ia juga memastikan pemerintah daerah tidak memiliki niat untuk membeda-bedakan para nakes PPPK PW dengan PPPK PW lainnya.
"Mereka adalah bagian dari kami, yang betul-betul ada di garis paling depan untuk pelayanan ke masyarakat," tegas Wakil Bupati.
Sebelumnya, aksi demonstrasi yang digelar di Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak ini menyuarakan tiga tuntutan.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Gibran, menyampaikan tuntutan tersebut meliputi evaluasi terhadap kinerja Badan Keuangan Pendapatan dan Asli Daerah (BPKPAD) Mamuju Tengah.
Evaluasi terhadap Dinas Kesehatan Mamuju Tengah, serta pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu agar disesuaikan dengan Perjanjian Kerja (PK) yang telah ditandatangani.
Menanggapi tuntutan tersebut, Pemkab Mamuju Tengah telah meminta waktu tiga hari untuk menyelesaikan persoalan yang diadukan.
Meskipun demikian, massa aksi menyatakan akan memantau keseriusan pemerintah daerah dan mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan skala lebih besar jika janji tersebut tidak dipenuhi. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah