Hasil Pemeriksaan Granat yang Ditemukan di Tong Sampah Kantor BPN Makassar, Buatan Baru
Ardhi Sanjaya April 01, 2026 08:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sebuah granat nanas yang masih aktif ditemukan di dalam tong sampah di kawasan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (1/4/2026).

Penemuan benda berbahaya ini sempat memicu kepanikan warga dan pegawai kantor di sekitar lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, granat tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan sekitar pukul 10.00 WITA.

Mendapat laporan tersebut, Tim Penjinak Bom (Jibom) Satbrimob Polda Sulsel segera dikerahkan untuk mengevakuasi benda berdaya ledak tinggi itu.

"Informasi dan laporan dari masyarakat bahwa ada temuan granat di belakang BPN. Setelah ada temuan itu kami menyiapkan personel Jibom untuk melaksanakan giat evakuasi," kata Danden Gegana Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Mansur, saat dikonfirmasi Rabu siang.

Pemusnahan di Kawasan Tanjung Setelah berhasil dievakuasi, tim Jibom memutuskan untuk segera memusnahkan granat tersebut dengan cara disposal (peledakan terkendali).

Langkah ini diambil mengingat status granat yang dinyatakan masih sangat aktif dan berbahaya jika disimpan terlalu lama. Pemusnahan dilakukan di lokasi yang jauh dari pemukiman masyarakat guna menjamin keamanan.

 "Apabila ada temuan granat aktif, harus langsung disposal. Makanya kami tadi langsung disposal di daerah Tanjung," ujar Mansur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kompol Mansur menyebut bahwa benda tersebut merupakan granat buatan pabrik. Dilihat dari kondisi fisiknya, granat nanas ini diperkirakan masih tergolong barang baru.

"Masih aktif. Kalau kita lihat granat itu, granat pabrikan memang. Kami tidak memastikan (usia), tapi kelihatan barang itu masih baru," bebernya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap siapa pemilik dan asal-usul granat tersebut berada di tempat umum.

 Penyelidikan kini ditangani oleh Polsek Rappocini selaku otoritas wilayah setempat.

"Kami serahkan wilayah, karena yang punya wilayah adalah Polsek Rappocini. Mungkin ada juga yang akan menyelidiki barang itu dari mana," pungkas Mansur.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.