Jurus Hemat Ala Pemkot Yogyakarta: Mobil Dinas Tua Boros BBM Dilelang, Perjadin Dipangkas 50 Persen
Muhammad Fatoni April 01, 2026 08:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai menyiapkan deretan langkah tegas untuk upaya efisiensi anggaran daerah. 

Salah satunya, pihak eksekutif kini tengah menginventarisasi sejumlah kendaraan operasional berusia tua yang dinilai boros bahan bakar minyak (BBM).

​Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengungkapkan, bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.

Menurutnya, banyak kendaraan operasional milik pemerintah yang secara teknis sudah tidak lagi efisien untuk digunakan dalam kegiatan kedinasan sehari-hari.

"Kita ingin menginventarisir mobil-mobil yang sudah tidak perlu. Jadi, ada banyak mobil operasional yang sebetulnya tidak perlu itu. Nah, mobil-mobil operasional itu bisa kita ringkaslah. Mungkin banyak mobil yang kita lelangkan," tandasnya, Rabu (1/4/2026).

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai Pekan Depan, Jatah BBM Kendaraan Dinas Dibatasi

​Hasto menekankan, keberadaan mobil dinas yang sudah tua justru menjadi beban anggaran bagi daerah, karena konsumsi BBM tinggi, serta biaya perawatan yang naik  seiring kerapnya mengalami kerusakan.

​Di samping itu, ke depannya, Pemkot Yogyakarta tidak akan lagi menyediakan mobil operasional untuk seluruh unit kerja jika memang fungsinya tidak krusial.

​"Sebetulnya cukup dengan tidak harus semua disediakan mobil operasional. Kalau kendaraan itu sudah sering rusak dan boros, dilelang saja. Itu langkah penghematan yang kita lakukan melalui pembatasan mobil dinas dan plafonisasi," terangnya.

Perjalanan Dinas Dipangkas

​Selain penataan aset kendaraan, Hasto juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait efisiensi belanja Perjalanan Dinas (perjadin).

​Kebijakan ini tidak hanya menyasar lingkungan eksekutif di bawah naungan Pemkot Yogyakarta, tetapi juga diharapkan diikuti oleh jajaran legislatif.

"Saya kira sudah ada aturannya itu, disuruh menurunkan perjalanan dinas ke dalam negeri 50 persen, kemudian luar negeri 70 persen. Ya, saya berharap semua komit lah, baik legislatif maupun eksekutif," tegasnya.

Mantan Bupati Kulon Progo dua periode tersebut menyatakan, langkah efisiensi ini dipandang penting guna memastikan tidak ada kucuran dana pemerintah yang terbuang sia-sia.

Sehingga, alokasi APBD dapat dialihkan pada program-program pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas di Kota Pelajar.

"Semua harus komitmen, termasuk untuk menurunkan perjalanan dinas ini. Kita hanya melaksanakan instruksi Kemendagri. Sudah itu saja," pungkas Hasto. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.