TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Berkurangnya kemampuan keuangan daerah menjadi persoalan serius yang perlu disikapi setiap pemerintah daerah. Termasuk di antaranya Pemerintah Kabupaten Jepara yang dikenal sebagai Kota Ukir.
Dampak pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat memaksa setiap daerah harus mencari cara agar tetap menjalankan program pembangunan, sementara pelayanan masyarakat diupayakan tidak berkurang.
Di Kabupaten Jepara, selain mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perpajakan, upaya lain yang digencarkan dengan mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) agar tumbuh dan berkembang.
Baca juga: Lika-liku Subandi di Jepara Produksi 225.462 Gelang Haji, Siap Kirim Embarkasi 15 April 2026
Baca juga: Sektor Pendidikan Jepara Mulai Jadi Prioritas, Program Revitalisasi Sekolah Jadi PR Serius
Kehadiran UMKM dan IKM ini berperan dalam menggerakkan ekonomi rakyat.
Selain itu, sistem digitalisasi perpajakan terintegrasi juga diperkuat untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak.
Pemerintah Kabupaten Jepara terus mendukung UMKM naik kelas. Di antara upaya yang sudah dilakukan adalah bantuan 30 gerobak dan 40 tenda telah diberikan kepada para pelaku UMKM diawal 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar menyampaikan, digitalisasi sistem perpajakan terus dikembangkan pemerintah guna meningkatkan kemudahan layanan bagi masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM.
Kata dia, pelaku UMKM sejatinya memberi warna tersendiri dalam mewujudkan pembangunan berkemajuan di setiap daerah. Di mana UMKM dan IKM sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
Sekda menegaskan, dalam situasi ekonomi daerah yang terkadang sulit, di mana banyak sektor mengalami tekanan, namun UMKM tetap eksis mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di Jepara.
Upaya mendongkrak UMKM naik kelas ini bagian dari 28 Program Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Jepara. Mendorong pelaku usaha kecil dan menengah menjadi pelaku usaha besar, agar pemasaran produknya mampu menembus pasar global.
Sebagai Sekretaris Daerah, Ary Bachtiar tidak memungkiri bahwa tantangan akan selalu ada dalam menumbuhkembangkan UMKM.
Di antaranya berkaitan dengan standar kualitas produk yang perlu diperhatikan, sistem pemasaran, akses permodalan, juga literasi keuangan dan perpajakan.
"Kita terus berupaya mengembangkan UMKM di Jepara. Diera digital ini, Pemkab terus melakukan pendampingan, termasuk legalitas usaha," terangnya Rabu (1/4/2026).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans), Zamroni Lestiaza menuturkan, sosialisasi perpajakan, ketenagakerjaan, literasi keuangan, dan akses permodalan bagi UMKM terus digaungkan secara berkala. Selain melibatkan UMKM dan IKM di sektor mebel, nantinya juga merambah pada sektor usaha lain, seperti tenun, konveksi, makanan, minuman, kerajinan tangan, rotan, gerabah, monel, dan sektor lainnya.
"Untuk yang pertama ini kita ambil dari sektor mebel, selanjutnya akan bergantian. Pendampingnya dari perbankan yang ada di Jepara, juga akan kita rolling," ujar dia. (Sam)