Rumah Politisi PDIP Ono Surono Digeledah KPK Terkait Korupsi Proyek Bupati Bekasi
Juang Naibaho April 01, 2026 10:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang, memasuki babak baru.

Ade Kuswara sebelumnya terjaring OTT KPK pada 18 Desember 2025 terkait dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Dia diduga menerima uang suap dan gratifikasi senilai Rp 14,2 miliar. Modusnya melibatkan ayahnya sebagai perantara suap untuk memenangkan paket proyek tertentu.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK melakukan penggeledahan di rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat yang juga Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono di Kota Bandung, Rabu (1/4/2026). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi langsung kegiatan penggeledahan yang menyasar politikus senior tersebut.

Menurutnya, upaya paksa ini dilakukan penyidik untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan aliran dana korupsi dari pihak swasta.

"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah ONS, yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Kota Bandung. Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update perkembangannya," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).

Penggeledahan ini semakin memperkuat sinyalemen penyidik KPK mengenai keterlibatan pihak legislatif dalam pusaran rasuah di Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Habiburokhman Beber Perlawanan Oknum dalam Kasus Amsal Sitepu, hingga Narasi Sesat Kejari Karo

Sebelumnya, lembaga antirasuah telah mengantongi indikasi kuat bahwa Ono Surono, beserta anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP, Nyumarno, turut menikmati uang pelicin dari tersangka pemberi suap, Sarjan.

KPK tengah mendalami secara serius motif dan tujuan pemberian uang dari pelaksana proyek di Kabupaten Bekasi tersebut kepada Ono Surono, mengingat posisinya sebagai wakil rakyat berada di tingkat provinsi. 

Guna memastikan kelancaran proses penyidikan, KPK saat ini juga tengah membuka opsi untuk mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Ono Surono dan Nyumarno agar keduanya tetap berada di Indonesia apabila keterangannya sewaktu-waktu dibutuhkan.

"Tentu penerbitan surat pencegahan ke luar negeri atau cekal itu ada beberapa pertimbangannya. Pencegahan ke luar negeri itu nanti akan dilihat berdasarkan kebutuhan penyidik," ujar Budi.

Pernah Diperiksa KPK, Dicecar Penerimaan Uang

Sebelum rumahnya digeledah, Ono Surono telah lebih dulu diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada pertengahan Januari 2026 lalu.

Ono mengaku dicecar sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik, yang salah satunya secara spesifik menyinggung soal penerimaan uang haram tersebut.

Namun, ia membantah tegas telah menerima uang dari tersangka Sarjan maupun Ade Kuswara Kunang, baik untuk kepentingan pribadi maupun kas partai.

"Iya ada beberapa lah yang ditanyakan. Termasuk aliran uang? Iya. Tidak ada aliran," bantah Ono singkat usai pemeriksaan saat itu.

Jejak Kasus

Konstruksi perkara ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025. 

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara Kunang, beserta ayahnya yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, HM Kunang, sebagai tersangka penerima suap. 

Sementara itu, pihak swasta bernama Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Dalam persidangan yang telah bergulir di Pengadilan Tipikor Bandung pada awal Maret lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Sarjan telah menggelontorkan uang suap dengan total mencapai Rp11,4 miliar kepada Ade Kuswara Kunang. 

Uang pelicin tersebut diberikan secara bertahap sejak akhir 2024 hingga awal 2025—termasuk kucuran dana sebesar Rp1 miliar yang secara spesifik dialokasikan untuk membiayai ibadah umrah sang bupati.

Suap bernilai fantastis ini diberikan sebagai imbalan agar perusahaan-perusahaan milik Sarjan memborong dan memenangkan sejumlah paket pekerjaan proyek di Pemkab Bekasi dengan total nilai kontrak menembus angka Rp107,6 miliar.

Profil Ono Surono

Ono Surono tumbuh besar di Indramayu. Ia menempuh pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di Indramayu.

Pada tahun 1993, ia merantau ke Jakarta sebagai mahasiswa di Universitas Trisakti dan lulus tahun 1996.

Selain itu, masih dalam hal pendidikan, Ono Surono pun tercatat sebagai mahasiswa di Sekolah Tinggi Teknologi Cirebon pada tahun 2008 dan lulus di tahun 2012.

Sebelum menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Barat, ia juga pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP menempati posisi sebagai Anggota Komisi IV.

Selain itu, pria yang kini berusia 50 tahun ini dikenal pula sebagai tokoh nelayan pantura.

Ono Surono pernah menjabat sebagai Ketua Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra, sebuah koperasi perikanan terbesar di Jawa Barat dari segi produksi ikan laut.

Perjalanan karir Ono Surono tak semerta-merta cemerlang seperti sekarang. Ia meniti karir dari bawah untuk bisa menikmati posisinya saat ini.

Berawal, dari posisinya sebagai pengurus partai di tingkat kecamatan, yakni Wakil Bendahara Pengurus Anak Cabang Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada tahun 1998.

Kemudian ketika terjadi perubahan dari PDI ke PDI Perjuangan, Ono konsisten di PDI Perjuangan hingga saat ini menjabat sebagai ketua partai di tingkat provinsi.

Ketertarikan Ono dalam hal politik ini ternyata turun dari sang Ayah yaitu H Mustakim (alm), yang merupakan petinggi PDI di Indramayu pada saat itu.

Ono Surono merupakan satu-satunya anak dari keluarganya yang konsisten berada di jalur politik.

Riwayat Pendidikan

SDN Paoman, tahun: 1981 - 1987
SMPN 2 Indramayu, tahun: 1987 - 1990
SMAN 1 Indramayu, tahun: 1990 - 1991
SMAN 87 Jakarta, tahun: 1991 - 1993
Universitas Trisakti Jakarta, tahun: 1993 - 1996
Sekolah Tinggi Teknologi Cirebon, tahun: 2008 – 2012

Riwayat Pekerjaan

Anggota DPRD Indramayu, Periode 2004-2009
Anggota DPR RI Dapil Jabar VIII, Periode 2014-2019
Anggota DPR RI Dapil Jabar VIII, Periode 2019-2024

Karir Politik

Pengurus Anak Cabang PDIP Kecamatan Indramayu, sebagai: Wakil Bendahara. Tahun: 1998 - 2000
DPC PDIP Kab Indramayu, sebagai: Wakil Bendahara. Tahun: 2000 - 2004
DPC PDIP Kab Indramayu, sebagai: Sekretaris. Tahun: 2004 - 2005
DPRD Kab Indramayu, sebagai: Anggota. Tahun: 2004 - 2009
DPC PDIP Kab Indramayu, sebagai: Wakil Ketua. Tahun: 2005 - 2010
DPD PDIP Perjuangan Jawa Barat, sebagai: Wakil Ketua. Tahun: 2010 - 2015
DPD PDIP Jawa Barat, sebagai: Ketua. Tahun: 2019-2024 dan 2024-2029

(*/tribunmedan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.