TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda mengalami kecelakaan pada Selasa (31/3/2026) siang di Jalan Lintas Dumai-Pakning.
Mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi ditabrak mobil Toyota Innova Reborn.
Pasca ditabrak, mobil anggota dewan tersebut terguling dan masuk ke dalam parit.
Akibat kecelakaan itu, Hendrik mengalami rasa nyeri di bagian pinggang. Sedangkan sopirnya luka lecet di tangan kanannya.
Baca juga: Sepakat Damai, Mahasiswi Unissula Korban Kekerasan Seksual Cabut Aduan di Polda Jateng
• Mahasiswi Unissula Semarang Korban Kekerasan Seksual Senior Tambah 4 Orang
Mobil Fortuner BM 9 D yang ditumpanginya dan dikemudikan oleh Marcelino (23) ini bertabrakan dengan mobil Innova Reborn BM 1903 DY, yang dikemudikan pria berinisial AN (24).
Kerasnya benturan mengakibatkan mobil Fortuner anggota dewan terguling masuk ke dalam parit.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp100 juta.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Dumai–Pakning, tepatnya di Desa Parit I Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis pada Selasa (31/3/2026), sekira pukul 11.00.
Kecelakaan bermula saat mobil Toyota Innova Reborn yang dikemudikan AN melaju dari arah Dumai menuju Pakning.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi hilang kendali karena diduga mengantuk atau microsleep.
"Innova Reborn bergerak ke jalur kanan, sehingga menabrak Fortuner," kata AKBP Fahrian seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (1/4/2026).
Akibat kecelakaan itu, pengemudi Toyota Fortuner mengalami luka lecet pada tangan kanan. Sementara anggota dewan mengalami nyeri di bagian pinggang dan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Sementara pengemudi Innova Reborn mengalami luka pada bagian bibir serta memar di bagian dahi.
Positif Narkoba
Baca juga: 4 Desa di Cilacap Berstatus KLB Campak, Dinkes: 31 Positif, 123 Suspek
• Geger Mayat Tanpa Identitas di Hutan Sitiluhur Pati, Kondisi Nyaris Tinggal Tulang
Berdasarkan hasil olah TKP dan gelar perkara oleh Satlantas Polresta Bengkalis, pengemudi Innova Reborn, AN, ditetapkan sebagai tersangka.
Dari pengecekan urine, dua dari tiga orang yang ada di dalam mobil Innova Reborn, positif narkoba.
"Dalam mobil Innova Reborn ada tiga orang, yakni AN selaku pengemudi, kemudian dua penumpang, JP dan RP."
"Yang positif narkoba AN dan RP," ungkap AKBP Fahrian.
Sementara untuk pengemudi Fortuner, kata AKBP Fahrian, urinenya negatif narkoba.
AKBP Fahrian menyebut, AN ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaian dalam mengemudikan mobil.
"Microsleep yang dialami pengemudi AN, diduga kuat dipengaruhi oleh penggunaan narkotika, menyebabkan menurunnya konsentrasi saat berkendara, sehingga menghantam mobil yang ditumpangi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis," kata AKBP Fahrian.
Selain mengusut kecelakaan tersebut, AKBP Fahrian juga mengembangkan dugaan penyalahgunaan narkoba oleh AN dan RP.
Saat ini, anggota Satlantas Polres Bengkalis melaksanakan proses pemberkasan perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). (*)
Sumber Kompas.com