TRIBUN-BALI.COM - Kabupaten Klungkung menjadi tuan rumah dalam penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dihadiri langsung Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional yang juga presiden ke-5 RI, Megawati Soekarno Putri di Balai Budaya Ida I Dewa Istri Kanya, Rabu (1/4).
Dalam acara tersebut, tercatat sebanyak 146 sertifikat HAKI diserahkan kepada para pelaku usaha dan inovator di seluruh Bali. Dari jumlah tersebut, Klungkung berhasil mendominasi dengan perolehan 36 sertifikat.
Di antaranya gula merah khas Dawan, kain cepuk dari Desa Tanglad, Kecamatan Nusa Penida dan tari sekar cempaka. Megawati pun melakukan pertemuan dengan sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Klungkung.
Di hadapan ratusan pelaku UMKM dari seluruh Bali, Megawati mewanti-wanti agar pemilik produk untuk mendaftarkan produknya HAKI, termasuk mewaspadai pihak asing yang tidak menutup kemungkinan mengklaim produk-produk asli Indonesia.
Baca juga: AMAN! Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi dan Non, Purbaya: Pertamina yang Tutup Selisih Harga
Baca juga: SOPIR Ancam Buang Sampah di Jalan & Tempat Umum, TPA Suwung Tak Terima Organik Per 1 April 2026
Pertemuan Megawati dengan pelaku UMKM digelar salah satu hotel di Dusun Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan. Ia tiba sekitar Pukul 11.00 Wita, dan diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster, serta bupati dan wakil bupati beberapa daerah di Bali.
Dalam arahannya, Megawati mengingatkan para pelaku UMKM untuk mendaftarkan produknya HAKI. Sehingga tidak saja memberikan perlindungan hukum terhadap produk, juga memberikan nilai ekonomi kepada pemilik produk.
Terlebih HAKI tersebut bisa diwariskan, sehingga memberikan keuntungan berupa royalti bagi pemiliknya. Megawati juga mewanti-wanti untuk mewaspadai orang asing, yang tertarik dengan berbagai produk asli Indonesia. Jangan sampai produk asli Indonesia, justru diklaim dan didaftarkan HAKI oleh asing.
Ia mencontohkan kain endek, yang sempat digunakan oleh desainer produk fashion dunia asal Perancis.
“Saat mendapat pengaduan kain endek akan di pakai (oleh perusahaan feshion dunia asal Perancis), saya tanya dulu apakah sudah dipatenkan (HAKI), ternyata belum. Saya minta agar segera dipatenkan,” tegas Megawati.
Ia tidak mau produk-produk asli Indonesia justru diklaim oleh orang asing. Apalagi HAKI diakui dan dilindungi secara internasional, melalui Hukum internasional. “Sehingga saya prediksi orang ini cepet-cepetan daftar HAKI.
Kita harus pintar, sosialisasikan dengan gencar HAKI ini. Kalau ada orang asing (daftarkan HAKI produk asli Indonesia), jangan dikasi,” ungkapnya.
Setelah bertemu dengan pelaku UMKM, Megawati berksempatan menyerahkan ratusan sertifikat HAKI kepada masyarakat, kelompok masyrakat, maupun lembaga di Bali.
Sementara itu, Bupati Klungkung, I Made Satria menyampaikan, apresiasinya atas pelaksanaan penyerahan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), yang dinilai menjadi momentum penting untuk mendorong kemajuan pelaku usaha, khususnya generasi muda di daerah.
Menurutnya, terpilihnya Klungkung dalam kegiatan yang melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan sebuah kehormatan sekaligus kebanggaan. “Ini merupakan penghargaan dan kehormatan bagi Klungkung. Kami manfaatkan momentum ini agar daerah kita bisa menjadi salah satu yang terdepan di Bali,” ujar Satria.
Penyerahan sertifikat ini merupakan pengakuan hak cipta, serta membuka pintu kesejahteraan bagi para pemiliknya. Pengusaha atau inovator yang telah mengantongi sertifikat HAKI akan mendapatkan perhatian khusus dari BRIN, mulai dari kemudahan akses permodalan hingga pendampingan usaha.
“Sertifikat HAKI ini adalah jaminan. Dengan ini, pelaku usaha memiliki nilai tawar lebih dan bisa mendapatkan dukungan strategis dari pemerintah pusat maupun lembaga riset,” tegas Bupati Satria. (mit)