Prodi S1 Hukum Keluarga UIN Saizu Purwokerto Raih Akreditasi Unggul
abduh imanulhaq April 01, 2026 08:58 PM

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO- Program Studi S-1 Hukum Keluarga (Ahwal al-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada Tahun 2026.

Dekan Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto, Prof. Supani menyebut, pencapaian ini menjadi indikator penting atas keberhasilan program studi dalam memenuhi dan melampaui standar mutu pendidikan tinggi nasional.

Akreditasi Unggul ini merupakan peringkat tertinggi dalam sistem penjaminan mutu eksternal BAN-PT.

Hal ini diberikan kepada program studi dengan kinerja akademik, tata kelola, serta luaran tridharma yang dinilai sangat baik dan berkelanjutan.

Dengan capaian ini, Prodi Hukum Keluarga menegaskan posisinya sebagai salah satu pusat pengembangan keilmuan hukum keluarga islam yang kredibel dan kompetitif di tingkat nasional.

Secara substantif, keberhasilan ini mencerminkan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang terintegrasi, mulai dari perencanaan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), implementasi pembelajaran yang adaptif, hingga penguatan budaya akademik yang menekankan pada keterkaitan antara teks normatif keislaman dan realitas sosial kontemporer.

Pendekatan ini memungkinkan lulusan tidak hanya memiliki kompetensi normatif, tetapi juga kemampuan analitis dan kontekstual dalam merespons isu-isu hukum keluarga yang terus berkembang.

Dari aspek sumber daya manusia, program studi secara konsisten mendorong peningkatan kualifikasi akademik dosen, produktivitas penelitian, serta keterlibatan dalam forum ilmiah nasional maupun internasional.

Hal ini berdampak langsung pada peningkatan kualitas publikasi ilmiah, inovasi pembelajaran, serta kontribusi akademik terhadap pengembangan hukum Islam di Indonesia.

Selain itu, penguatan tata kelola berbasis Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlanjutan mutu.

Praktik monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala dan sistematis, berbasis data kinerja yang terukur, sehingga setiap proses akademik dapat dikontrol, dievaluasi, dan ditingkatkan secara berkelanjutan.

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik dan Kelembagaan Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto, Dr. M. Iqbal Juliansyahzen menambahkan, proses perolehan Akreditasi Unggul ini melalui tahapan evaluasi yang komprehensif, meliputi penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) yang berbasis eviden, audit mutu internal, serta asesmen lapangan oleh tim asesor BAN-PT.

Penilaian dilakukan terhadap sembilan kriteria utama, mencakup visi-misi, tata pamong, mahasiswa, sumber daya manusia, keuangan, sarana prasarana, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dia menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi seluruh sivitas akademika, termasuk dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni, serta dukungan mitra strategis. 

Keberhasilan ini juga menjadi refleksi dari komitmen institusi dalam mengembangkan pendidikan hukum Islam yang tidak hanya berorientasi pada aspek normatif, tetapi juga responsif terhadap tantangan sosial, hukum, dan kemanusiaan.

Ke depan, Program Studi S-1 Hukum Keluarga UIN Saizu menargetkan penguatan jejaring akademik internasional, peningkatan publikasi pada jurnal bereputasi global, serta pengembangan kurikulum yang lebih integratif dan transdisipliner.  

Upaya ini diarahkan untuk memperkuat kontribusi keilmuan dalam membangun sistem hukum keluarga yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan. 

Dengan diraihnya predikat Akreditasi Unggul ini, Program Studi Hukum Keluarga UIN Saizu diharapkan tidak hanya mempertahankan standar mutu yang telah dicapai, tetapi juga terus meningkatkan daya saing dan relevansi keilmuan dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. (***)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.