TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Persib Bandung kembali mengingatkan seluruh bobotohnya untuk tidak hadir langsung pada laga tandang pekan ke-25 Super League 2025/2026 kontra Semen Padang di Stadion H. Agus Salim, Minggu (5/4/2026).
Larangan ini ditegaskan kembali demi mematuhi aturan kompetisi yang melarang kehadiran suporter tim tamu.
Hal tersebut tertuang dalam Pasal 5 Ayat 7 Regulasi Liga 1/Super League 2025/2026 serta diperkuat oleh Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Head of Communication PT Persib Bandung Bermartabat, Adhi Pratama menegaskan, kepatuhan terhadap regulasi ini sangat krusial guna menghindari sanksi disiplin bagi Maung Bandung.
"Kami mengimbau bobotoh untuk tidak melakukan perjalanan ke Padang atau memaksakan diri datang ke Stadion H. Agus Salim. Berdasarkan Pasal 5 Ayat 7 Regulasi Kompetisi, suporter tim tamu dilarang hadir. Mari kita hargai aturan ini demi kebaikan bersama," kata Adhi di laman resmi klub.
Adhi menambahkan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat memicu sanksi berat dari Komisi Disiplin PSSI, sebagaimana diatur dalam kode disiplin yang berlaku.
Selain risiko denda bagi klub, suporter yang nekat hadir juga bisa saja dipulangkan tanpa diganti tiket yang sudah mereka miliki.
"Manajemen sangat mengapresiasi antusiasme bobotoh, namun dukungan terbaik saat ini adalah dengan menaati peraturan. Kita ingin tim fokus sepenuhnya pada pertandingan tanpa ada gangguan administratif atau sanksi akibat pelanggaran regulasi kehadiran penonton tim tamu," ujarnya.
Laga melawan Semen Padang menjadi momentum penting bagi Persib Bandung untuk mengamankan posisi di papan atas klasemen.
Skuad asuhan Bojan Hodak dijadwalkan bertolak ke Sumatera Barat pada hari Jumat, tanggal 3 April 2026.
Baca juga: Persib Bandung Kokoh di Puncak, 9 Laga Penentuan, Thom Haye Tegas: Tanpa Tekanan, Gas Juara!