POSBELITUNG.CO - Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.
Langkah yang diambil demi efisiensi energi dan transformasi digital ini dipastikan tidak akan mengganggu aktivitas belajar mengajar di tingkat dasar dan menengah yang tetap berjalan tatap muka secara normal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk merespons dinamika global.
Kebijakan itu juga untuk mendorong perubahan pola kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.
Baca juga: Kalender Bulan April 2026: Ada Long Weekend Akhir Pekan Ini, Catat Tanggalnya
“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang akan diatur melalui surat edaran Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri,” kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang bertujuan meningkatkan produktivitas sekaligus menekan mobilitas yang tidak perlu.
Selain WFH, pemerintah juga mendorong efisiensi penggunaan kendaraan dinas serta perjalanan dinas.
“Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, serta mendorong penggunaan transportasi publik,” ujarnya.
Airlangga menyampaikan, kebijakan ini tidak berlaku bagi sejumlah sektor yang harus tetap bekerja dari kantor atau lapangan, terutama sektor pelayanan publik dan sektor strategis.
Beberapa sektor yang dikecualikan antara lain layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, industri produksi, energi, pangan, transportasi, logistik, serta sektor keuangan.
Sementara itu, sektor pendidikan dasar hingga menengah tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka normal lima hari dalam seminggu.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat tetap menjalankan aktivitas ekonomi seperti biasa di tengah kebijakan tersebut.
Airlangga menegaskan kondisi perekonomian nasional tetap stabil meskipun menghadapi dinamika global.
“Perlu ditekankan kepada masyarakat bahwa kondisi perekonomian nasional tetap stabil dan fundamental ekonomi kita tetap kokoh,” katanya.
Kabar baik bagi para pelajar di Indonesia. Pasalnya, kegiatan belajar mengajar pada seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah tetap berlangsung secara tatap muka (luring).
Hal ini berjalan normal seiring dengan penerapan kebijakan transformasi budaya kerja nasional dan kebijakan energi.
Kebijakan tentang pembelajaran tatap muka ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Penegasan tersebut merujuk pada arah kebijakan pemerintah dalam 8 Transformasi Budaya Kerja Nasional yang menempatkan sektor pendidikan sebagai salah satu sektor prioritas yang tetap menjalankan layanan secara langsung di satuan pendidikan.
Menteri Mu’ti menyampaikan, transformasi budaya kerja merupakan langkah strategis pemerintah dalam membangun sistem kerja yang lebih adaptif dan berkelanjutan, tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan.
“Transformasi budaya kerja yang tengah dijalankan pemerintah merupakan langkah strategis untuk membangun sistem kerja yang lebih adaptif, produktif, dan berkelanjutan,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Kompas.TV, Rabu (1/4/2026).
Namun demikian, lanjut Menteri Mu`ti, sektor pendidikan dasar dan menengah memiliki karakteristik layanan yang menempatkan interaksi langsung sebagai elemen utama dalam proses pembelajaran.
"Pembelajaran tatap muka tetap menjadi prioritas,” tambahnya menegaskan.
Di saat yang sama, ia juga mendorong satuan pendidikan turut berperan aktif mendukung kebijakan efisiensi energi melalui pembiasaan perilaku hemat dan ramah lingkungan di sekolah.
Ia menjelaskan, pihaknya menilai keberlangsungan pembelajaran tatap muka merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas layanan publik di bidang pendidikan
Sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
Selain kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara tatap muka, ia juga menyampaikan, kegiatan non-akademik seperti olahraga, ekstrakurikuler, dan pengembangan prestasi tetap dapat dilaksanakan tanpa pembatasan.
Meski demikian, pihaknya mendorong sekolah untuk mengoptimalkan penggunaan energi secara bijak.
Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan efisiensi energi nasional melalui penerapan budaya hemat energi di lingkungan satuan pendidikan.
Penerapan energi secara bijak itu antara lain dengan penggunaan listrik, pemanfaatan cahaya alami, serta mendorong kebiasaan ramah lingkungan di kalangan warga sekolah.
(Kompas/Tribunnews)