Soal Al Haris ke Malaysia bukan untuk Dinas, Inspektorat: Sudah Klir
Mareza Sutan AJ April 01, 2026 10:07 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Inspektorat Provinsi Jambi memberikan penjelasan terkait polemik perjalanan Gubernur Jambi ke Malaysia yang sempat menjadi perhatian publik.

Perjalanan tersebut ditegaskan bukan dalam rangka tugas kedinasan, melainkan untuk keperluan pribadi berupa pemeriksaan kesehatan.

Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Agus Heriyanto, menyampaikan bahwa temuan atas perjalanan tersebut telah ditindaklanjuti.

Ia menjelaskan, dana yang sempat menjadi temuan pemeriksaan telah dikembalikan ke kas daerah sebelum laporan hasil pemeriksaan (LHP) diterbitkan.

“Bahwa temuan perdata dengan yang mendatangi Pak Gubernur itu sudah dikendalikan, sudah dikembalikan ke kas daerah sebelum terbitnya laporan hasil pemeriksaan. Sudah klir,” katanya.

Agus mengungkapkan, total dana yang dikembalikan mencapai sekitar Rp131 juta.

“Di dalam laporan hasil pemeriksaan itu sudah dibunyikan sebenarnya. Artinya duit sudah dikembalikan lagi. Sudah klir,” tuturnya.

Terkait prosedur perizinan, Agus menjelaskan bahwa kepala daerah, termasuk gubernur, wajib memperoleh izin dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Sementara bagi organisasi perangkat daerah (OPD), perizinan cukup melalui kepala daerah.

Ia menegaskan, perjalanan Gubernur Jambi dilakukan menggunakan dana pribadi karena bersifat non-dinas.

Namun, terdapat catatan terkait pendamping yang seharusnya tidak menggunakan fasilitas atau anggaran pemerintah.

“Pak Gubernur melakukan check up pribadi dan menggunakan uang pribadi, bukan uang dinas.

"Salahnya hanya di situ, pendamping itu tidak boleh menggunakan anggaran,” jelasnya.

Ke depan, Inspektorat Provinsi Jambi berkomitmen memperketat pengawasan, khususnya terkait perjalanan luar negeri dan penggunaan anggaran.

“Ke depan akan lebih ketat lagi. Kami sudah mengingatkan agar selalu memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk standar harga.

"Jangan melebihi standar karena itu menjadi ukuran dalam pemeriksaan,” tegasnya.

 

(Tribunjambi.com/Syrillus Krisdianto)

 

Baca juga: Bripda IQ Viral Diduga Larikan Mobil Kini Disel Propam Polres Tanjab Timur

Baca juga: Pembagian Grup dan Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 pada 11 Juni--19 Juli

Baca juga: Polemik Utang Rp65 Juta DPRD Muaro Jambi ke Toko: Sekwan Berganti, Anggaran Tutup

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.