Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Seorang Oknum Guru Terlibat Kasus Sabu
Rizwan April 01, 2026 10:54 PM

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi|Aceh Tenggara

Tribungayo.com, KUTACANE -  Satres Barkoba Polres Aceh Tenggara kembali berhasil meringkus seorang pria berinisial IM (40) yang diketahui berprofesi sebagai oknum guru.

Tersangka sempat membuang bungkusan yang berisi sabu dengan berat 0,27 gram.

Namun, akhirnya polisi menemukan barang bukti sabu tersebut. Akhirnya, tersangka diringkus Selasa (31/3/2026) sekira pukul 20.30 WIB di Desa Purwodadi, Kecamatan Badar.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan SH, mengatakan, keberhasilan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel Polsek Badar dan Sat Resnarkoba terkait adanya seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu.

"Saat petugas menuju lokasi, mereka mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berada di depan mesin ATM, tepatnya di depan RSUD Sahudin Kutacane," jelasnya.. 

Tersangka IM ketika didekati, pria tersebut sempat menjatuhkan sebuah bungkusan ke lantai.

Petugas yang sigap langsung mengamankan pria tersebut dan memeriksa benda yang dijatuhkan.

"Setelah diperiksa, bungkusan tersebut diketahui berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,27 gram yang dibungkus dalam plastik klip bening," ujarnya.

Dikatakan, dari hasil interogasi awal di lokasi, pria berinisial IM tersebut mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. 

Tanpa perlawanan, pelaku kemudian dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kepolisian akan terus pemberantas narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, serta mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif guna menjaga Kamtibmas yang aman dan nyaman serta desa  bersih dari penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.(*)

Baca juga: Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Seorang Pengedar Sabu

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.