DPRD Kota Malang Dorong Penyelesaian Pasar Besar Malang
Ndaru Wijayanto April 01, 2026 11:14 PM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong Pemkot Malang untuk segera menindaklanjuti rencana pembangunan Pasar Besar Malang.

Momentum HUT ke-112 Kota Malang harus menjadi waktu yang tepat membuktikan pelayanan publik ke masyarakat lebih optimal, utamanya dalam memfasilitasi pasar untuk rakyat.

Amithya menyatakan rencana penataan Pasar Besar Malang melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) masih dalam tahap awal dan memerlukan kajian komprehensif. 

Meski begitu, Pemkot Malang dinilai telah memiliki strategi untuk memastikan bahwa rencana bisa berjalan sesuai.

Amithya mengungkapkan, pembahasan terkait skema KPBU tersebut telah dilakukan bersama Wali Kota Malang dan jajaran Komisi B DPRD Kota Malang dengan Kementerian Keuangan. Skema ini menjadi salah satu alternatif penyelesaian revitalisasi Pasar Besar.

“Saya waktu itu mendampingi Pak Wali dan Komisi B ke Kementerian Keuangan membahas Pasar Besar dengan alternatif KPBU. Tetapi tentu tidak serta-merta langsung selesai,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Ia menegaskan, proses perencanaan proyek tersebut tidak bisa dilakukan secara instan, mengingat kompleksitas persoalan yang ada. Sejumlah tahapan analisis dan kajian teknis masih harus dilalui sebelum keputusan final diambil.

“Harus ada banyak kajian dan analisa. Situasinya tidak sederhana, sehingga pasti butuh waktu,” katanya.

Baca juga: Pembangunan Lapak Pedagang di Pasar Induk Gadang Kota Malang Dilakukan dengan Skema Swadaya

Menurut Amithya, pemerintah daerah bersama DPRD menginginkan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan dalam penataan Pasar Besar Malang, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Terkait dokumen awal seperti surat survei, ia menyebut hal tersebut merupakan bagian dari proses yang sedang berjalan, namun belum menjadi tahap akhir.

“Itu salah satu bagian dari proses, tapi belum selesai. Masih ada beberapa tahap yang harus dilalui,” ujarnya.

Dalam momentum HUT ke-112 Kota Malang, Amithya berharap penataan Pasar Besar dapat menjadi salah satu proyek strategis yang ditangani secara matang, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan rencana penataan Pasar Besar Malang akan dilakukan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan melibatkan partisipasi aktif para pedagang.

Menurut Wahyu, pemerintah kota bersama DPRD telah menyusun skenario penanganan pasar melalui skema KPBU sebagai solusi atas berbagai persoalan yang selama ini belum terselesaikan.

“Kami dengan DPRD sudah punya skenario, salah satunya melalui KPBU. Ini diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan pasar, karena akan ditangani oleh pihak profesional,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat perbedaan pandangan di kalangan pedagang terkait rencana penataan pasar, mulai dari yang menolak pembongkaran hingga yang menginginkan revitalisasi total. Oleh karena itu, pendekatan kepada pedagang menjadi langkah penting dalam proses tersebut.

“Pendekatannya harus dari hati ke hati. Kita ingin tahu sebenarnya keinginan pedagang seperti apa, supaya tidak ada tekanan,” katanya.

Wahyu menambahkan, pemerintah akan melakukan survei langsung kepada pedagang untuk menghimpun aspirasi secara objektif. Hasil survei tersebut nantinya akan diverifikasi kembali oleh tim profesional yang terlibat dalam skema KPBU, termasuk melalui kajian akademis bersama perguruan tinggi.

“Tidak hanya dari paguyuban, tapi kita juga akan cross-check langsung ke pedagang. Nanti akan dikaji dan dianalisis apakah itu benar menjadi kebutuhan mereka,” ujarnya.

Ia menegaskan, penataan Pasar Besar Malang dilakukan semata-mata untuk kepentingan pedagang dan masyarakat, tanpa adanya kepentingan tertentu. Pemerintah, kata dia, hadir untuk memberikan solusi atas persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

“Kalau tidak segera kita lakukan, kasihan pedagang. Ini sudah lama tidak selesai,” katanya.

Terkait kemungkinan hasil survei yang menunjukkan penolakan terhadap pembongkaran, Wahyu menyebut pemerintah akan tetap mengkaji secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.

“Hasil survei itu akan menjadi bahan, tapi tetap akan dianalisis oleh tim profesional yang turun langsung ke lapangan,” ujarnya

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.