BKPSDM Kulon Progo: Kinerja ASN Tetap Terpantau Meski WFH
Yoseph Hary W April 01, 2026 11:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo telah menerima arahan dari pusat terkait penerapan Work From Home (WFH) sekali seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah pengawasan pun disiapkan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo, Sudarmanto memastikan bahwa kinerja ASN tetap terpantau meski WFH.

Kinerja ASN WFH Diawasi

"Sebab sudah ada aplikasi E-Kinerja harian yang memotret dan mencatat kinerja harian ASN dan dilaporkan secara real-time," jelasnya ditemui pada Rabu (01/04/2026).

Menurut Sudarmanto, lewat aplikasi ini bisa diketahui pula keberadaan pegawai saat WFH. Selain itu, laporan dari pegawai juga harus mendapatkan persetujuan dari atasan, dalam hal ini kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Namun ia mengatakan diperlukan penyesuaian dalam menggunakan E-Kinerja, menyikapi kebijakan WFH sekali seminggu. Terutama dalam memastikan pegawai tetap bekerja saat WFH.

"Perlu ada penyesuaian untuk kontrolnya, agar kinerja ASN tetap optimal dan terpantau meski WFH," ujar Sudarmanto.

Bahan evaluasi

Ia pun meyakini pelaksanaan WFH sekali seminggu di Kulon Progo tidak akan membuat ASN menggunakannya untuk hal lain. Apalagi penerapannya sudah pernah dilakukan, salah satunya saat sebelum dan sesudah libur Lebaran.

Saat itu, ASN Kulon Progo diperkenankan melakukan Work From Anywhere (WFA) pada 2 hari sebelum libur Lebaran dan 3 hari setelahnya. Namun WFA dibatasi maksimal hanya 25 persen dari total ASN dalam 1 OPD.

"Pelaksanaan WFA kemarin bisa menjadi bahan evaluasi," kata Sudarmanto.

Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko menyampaikan kinerja ASN saat WFH harus menjadi perhatian. Ia tak ingin kinerja mereka jadi turun hanya karena mereka bisa bekerja dari rumah.

Ia menilai perlu ada indikator khusus dalam menilai kinerja ASN saat WFH. Tujuannya agar kebijakan WFH untuk penghematan energi tidak meninggalkan esensi kerja yang utama bagi para ASN.

"Perlu ada pengawasan dan penilaian demi menjaga integritas kinerja ASN," jelas Ambar.(alx)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.