Bawaslu Usulkan Penambahan Lima Kursi di DPRD Kabupaten Malaka
Apolonia Matilde April 01, 2026 11:19 PM

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota


POS-KUPANG.COM, BETUN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malaka mengusulkan penambahan lima kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka. 

Usulan tersebut mencuat dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Malaka, Rabu (1/4/2026).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Kelembagaan Bawaslu Malaka, Hilarius Bria Suri, menyampaikan bahwa usulan tersebut didasarkan pada data kependudukan terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malaka.

Menurut Hilarius, jumlah penduduk Kabupaten Malaka yang telah melampaui angka 200 ribu jiwa menjadi dasar normatif untuk mempertimbangkan penambahan kursi DPRD. 

Ia menjelaskan, dalam rapat pleno tersebut, perwakilan Disdukcapil telah memaparkan data kependudukan yang menunjukkan jumlah penduduk berada di atas ambang batas yang dipersyaratkan.

“Jika data tersebut valid dan akurat, maka itu dapat menjadi dasar kuat untuk penambahan kursi DPRD di Kabupaten Malaka,” ujarnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM usai mengikuti rapat pleno.

Ia menambahkan, secara normatif ketentuan penambahan kursi DPRD mengacu pada jumlah penduduk yang harus mencapai lebih dari 200 ribu jiwa. Dengan terpenuhinya syarat tersebut berdasarkan data Disdukcapil, peluang untuk penambahan kursi dinilai cukup terbuka.

Meski demikian, Hilarius menegaskan bahwa usulan tersebut masih memerlukan pembahasan lanjutan, terutama terkait aspek teknis yang menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Ia menyebutkan bahwa koordinasi lintas lembaga akan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Ke depan akan ada pembahasan lebih lanjut bersama KPU dan pihak terkait lainnya untuk mengkaji aspek teknis yang perlu dipersiapkan,” jelasnya.

Diketahui, Saat ini jumlah kursi DPRD Kabupaten Malaka tercatat sebanyak 25 kursi yang tersebar di tiga daerah pemilihan. Dengan adanya usulan penambahan lima kursi, total kursi DPRD berpotensi meningkat menjadi 30 kursi.

Dalam forum rapat pleno tersebut, usulan penambahan kursi DPRD yang disampaikan Hilarius mendapat respons positif dari para peserta rapat. 

Kendati demikian, sejumlah pihak menilai masih diperlukan persiapan matang, khususnya dalam hal teknis dan regulasi, sebelum keputusan tersebut dapat direalisasikan.

Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Polres Malaka, Dandim 1605 Belu, Bawaslu Kabupaten Malaka, pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Malaka, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, RSUPP Betun, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Malaka, serta komunitas wartawan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuvensius A. Bere, yang memandu jalannya pleno hingga selesai dengan agenda utama rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026. (ito)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.