Gempa M 7,6 Picu Kepanikan, Warga Diminta Menjauhi Kawasan Pantai dan Area Pelabuhan
Malvyandie Haryadi April 02, 2026 09:22 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepanikan sempat melanda warga di pesisir Sulawesi Utara setelah gempa tektonik berkekuatan magnitudo 7,6 menghentak Laut Maluku pada Kamis pagi, 2 April 2026.

Guncangan hebat ini berpusat pada kedalaman dangkal 18 kilometer, sebuah kondisi yang memicu dikeluarkannya peringatan dini tsunami oleh pihak berwenang.

Seiring dengan getaran yang merusak, rentetan gempa susulan mulai menghantam kawasan tersebut, di antaranya tercatat magnitudo 5,5 dan 5,2 dalam rentang waktu kurang dari setengah jam.

Fenomena alam ini merupakan hasil dari mekanisme pergerakan sesar naik akibat subduksi ganda di Punggungan Mayu, yang secara geologis memang dikenal sebagai zona aktif dengan tingkat kerawanan tinggi.

Merespons situasi darurat ini, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus Komaling (YSK), langsung mengeluarkan instruksi khusus agar seluruh elemen masyarakat tetap tenang namun meningkatkan level kewaspadaan. 

Gubernur menegaskan agar warga tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar di media sosial dan hanya merujuk pada data resmi BMKG serta arahan petugas di lapangan.

Dalam pernyataan resminya, Gubernur menekankan pentingnya evakuasi mandiri bagi warga yang tinggal di garis pantai sebagai langkah antisipasi utama terhadap potensi gelombang tsunami.

Ia menginstruksikan BPBD di seluruh kabupaten/kota terdampak untuk bersiaga penuh dan segera memetakan kerusakan bangunan serta memastikan keselamatan warga yang mengalami luka-luka.

Kota Bitung sendiri menjadi salah satu titik yang paling disorot karena lokasinya yang bersinggungan langsung dengan sistem sesar di Laut Maluku.

Secara geografis, Bitung berada dalam zona merah kerawanan gempa bumi dan tsunami karena didominasi oleh batuan vulkanik serta endapan aluvial yang dapat memperkuat efek guncangan saat terjadi gempa besar.

Posisi strategis Bitung sebagai kota pelabuhan justru membuatnya sangat rentan terhadap ancaman tsunami.

Imbauan Penting bagi Masyarakat:

  • Tetap Tenang: Masyarakat diminta tidak panik dan hanya mempercayai informasi dari BPBD atau BMKG guna menghindari isu hoaks terkait tsunami.
  • Jauhi Pesisir: Segera menjauhi kawasan pantai dan area pelabuhan hingga muncul pernyataan resmi bahwa status ancaman tsunami telah berakhir.
  • Cek Bangunan: Lakukan pemeriksaan mandiri terhadap struktur rumah; jangan memasuki bangunan yang retak atau miring akibat guncangan.
  • Patuhi Jalur Evakuasi: Masyarakat wajib mengamati dan mengikuti rambu-rambu evakuasi yang telah ditetapkan menuju titik kumpul yang aman.
  • Waspada Longsor: Bagi warga di daerah perbukitan, jauhi tebing yang curam karena gempa susulan dan hujan dapat memicu gerakan tanah atau tanah longsor.

Sumber: Tribun Manado

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.