Pemerintah Bidik Penghematan Rp59 Triliun Lewat WFH ASN Setiap Jumat
Lisna Ali April 02, 2026 10:23 AM

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah diperkirakan akan menghemat anggaran hingga Rp59 triliun melalui kebijakan wajib kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi seluruh ASN setiap hari Jumat.

Hal ini mulai diberlakukan mulai 1 April 2026 sebagai upaya efisiensi di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan kebijakan ini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat maupun daerah untuk melaksanakan tugas kedinasan secara daring.

“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap hari Jumat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

Pemerintah optimistis pengurangan operasional kantor satu hari dalam seminggu akan menekan beban APBN.

WFH untuk ASN ini sebagai langkah pemerintah untuk menghemat konsumsi BBM, mengurangi kemacetan, dan mendorong transformasi digital pelayanan publik.

Aturan mengenai sistem kerja baru ini telah dituangkan dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri.

Baca juga: Anggota DPRD Gafar Hilal Tegaskan Perlunya Kantor Pengawas Ketenagakerjaan di Morowali

Kebijakan lainnya

Selain penerapan WFH, pemerintah juga memangkas anggaran perjalanan dinas dalam negeri sebesar 50 persen.

Untuk perjalanan dinas luar negeri, pemotongan anggaran ditetapkan jauh lebih tinggi yakni mencapai angka 70 persen.

Pemerintah turut membatasi penggunaan mobil dinas bagi pejabat dan instansi pemerintah hingga maksimal 50 persen.

Pembatasan penggunaan kendaraan tersebut dikecualikan bagi mobil dinas operasional lapangan serta kendaraan bertenaga listrik.

“Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50 persen kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik dan mendorong menggunakan transportasi publik, jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” katanya.

Meskipun WFH diberlakukan, pemerintah menjamin pelayanan publik pada sektor-sektor vital tetap berjalan seperti biasa.

Sektor kesehatan, keamanan, dan logistik tetap diwajibkan bekerja secara luring di kantor maupun di lapangan.

Petugas pemadam kebakaran, penyedia energi, air, serta pangan juga tetap beroperasi penuh demi melayani warga.

Pemerintah turut mengimbau pemerintah daerah untuk memperluas cakupan ruas jalan dalam kegiatan Car Free Day (CFD).

Penambahan durasi waktu CFD di tiap daerah diharapkan dapat menekan emisi karbon dan penggunaan energi nasional.

Lonjakan harga minyak dunia akibat konflik global menjadi alasan di balik pengetatan anggaran negara.

Melalui integrasi sistem digital, pemerintah meyakini produktivitas aparatur negara tetap terjaga meski bekerja dari rumah.

Baca juga: Menaker Terbitkan 8 Poin Aturan WFH bagi Pegawai Swasta, Cek Daftarnya

Rincian Aturan Baru ASN (Efektif 1 April 2026)

Jadwal WFH: Setiap hari Jumat untuk ASN instansi pusat dan daerah.

Pembatasan Mobil Dinas: Dikurangi 50 persen (Kecuali operasional vital dan kendaraan listrik).

Pemangkasan Perjalanan Dinas: Dalam negeri dipotong 50 persen , luar negeri dipotong hingga 70 persen .

Car Free Day (CFD): Pemerintah Daerah diimbau menambah durasi dan ruas jalan CFD.

Sektor Pengecualian (Tetap WFO): Kesehatan, Keamanan (TNI/Polri), Kebersihan, Energi, Logistik, dan Layanan Vital lainnya.(*)

(Kompas/Tribunnews)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.