Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Pengamanan perayaan Hari Raya Paskah 2026 di Solo akan dimulai pada Kamis (2/4/2026) hingga Minggu (5/4/2026).
Ini dikatakan Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kabagops Kompol Wahyu Joko Nugroho.
Dia menerangkan, Polresta Solo menerapkan skema pengamanan prioritas untuk memastikan perayaan Hari Raya Paskah 2026 di Kota Solo berjalan aman dan tertib.
“Kita klasifikasikan menurut banyaknya umat serta kegiatan yang ada di gereja,” ujar Wahyu, Rabu (01/04/2026).
Gereja dikategorikan menjadi tiga prioritas.
Prioritas 1, akan dijaga selama 24 jam dengan sistem shift. Setiap shift terdiri dari enam personel, satu perwira dan lima bintara Polri.
Prioritas 2, dijaga hanya saat pelaksanaan ibadah oleh jajaran Polsek setempat.
Prioritas 3, hanya dipantau melalui patroli karena umumnya perayaan digabung dengan gereja prioritas satu dan dua.
“Sedangkan prioritas tiga hanya akan dilaksanakan patroli, karena perayaannya bergabung dengan gereja prioritas satu maupun dua,” tambah Wahyu.
Untuk pengamanan Paskah, Polresta Solo menurunkan 113 personel dan diperkuat oleh TNI, Pemerintah Kota Solo seperti Linmas dan Satpol PP, serta pihak internal gereja.
“Semua elemen kita libatkan, termasuk dari pihak gereja, karena pengamanan ini merupakan tanggung jawab bersama,” ucap Wahyu.
Jumlah personel yang diterjunkan bersifat dinamis, menyesuaikan jumlah gereja yang melaksanakan ibadah Paskah.
Baca juga: Meriahkan Paskah di Waterboom Jogja : Tiket Cuma Rp65 Ribu, Banjir Hadiah Bisa Dibawa Pulang!
Pengamanan mengikuti prosedur standar operasional (SOP) seperti pada perayaan Natal, termasuk sterilisasi lokasi sebelum ibadah dimulai.
“Itu SOP ya, tentu kita siapkan sterilisasi,” tegas Wahyu.
Selain itu, jemaat dihimbau untuk tidak membawa barang berlebihan dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada petugas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada petugas yang berjaga,” tutupnya. (*)