Alasan Terlapor Kasus Kekerasan Seksual di Solo Muncul ke Publik: Nama Almarhum Ayah Dibawa-bawa
Ryantono Puji Santoso April 02, 2026 10:30 AM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Panji Sukma, seorang seniman asal Solo yang dilaporkan melakukan kekerasan seksual, muncul ke publik.

Panji memberikan bantahan atas kasus yang dituduhkan kepadanya.

Ia juga mengungkap alasan dirinya muncul ke publik.

Salah satunya adalah nama almarhum ayahnya yang dibawa-bawa.

“Sebetulnya saya tidak ingin berada di sini untuk klarifikasi. Selama ini saya hanya diam walaupun dihujat luar biasa oleh netizen, saya terima. Namun, ketika almarhum ayah saya ikut dibawa-bawa, saya merasa perlu menyampaikan ini,” ujar Panji, Rabu (1/4/2026).

Ia menegaskan tidak pernah melakukan tindakan pelecehan maupun kekerasan seksual terhadap pelapor.

“Dengan tegas saya menyampaikan bahwa saya tidak pernah melakukan pelecehan maupun kekerasan seksual terhadap saudari SS. Saya ulangi sekali lagi, saya Panji Sukma tidak pernah melakukan kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap saudari SS,” tegasnya.

Ia mengaku menghadapi tekanan besar, mulai dari hujatan di media sosial, pencatutan nama almarhum ayahnya, hingga ancaman terhadap karier profesionalnya.

Dalam keterangannya kepada awak media, Panji menyebut dirinya menjadi sasaran fitnah dan serangan publik yang masif sejak kasus tersebut viral.

“Saya menerima banyak sekali hujatan, bahkan sampai fitnah yang sangat keras. Yang paling berat bagi saya adalah ketika almarhum ayah saya ikut dibawa-bawa. Itu sangat menyakitkan,” ujar Panji, Rabu (1/4/2026).

Tak hanya berdampak secara personal, Panji juga mengungkapkan kariernya sebagai penulis ikut terdampak.

Ia menyebut seluruh bukunya yang diterbitkan oleh Mojok dikabarkan telah ditarik dari peredaran.

“Saat ini seluruh buku saya dari penerbit Mojok ditarik semua. Setahu saya itu dari informasi yang saya lihat di media, karena saya sendiri tidak berkomunikasi dengan pihak terkait,” ungkapnya.

UNGKAP KRONOLOGI - Panji Sukma mengungkapkan kronologi awal perkenalan dengan perempuan berinisial SS yang melaporkan dugaan kekerasan seksual ke Polres Sukoharjo, Rabu (1/4/2026). Ia mengaku terkejut dengan narasi yang menyebut dirinya sebagai sosok guru bagi pelapor.
UNGKAP KRONOLOGI - Panji Sukma mengungkapkan kronologi awal perkenalan dengan perempuan berinisial SS yang melaporkan dugaan kekerasan seksual ke Polres Sukoharjo, Rabu (1/4/2026). Ia mengaku terkejut dengan narasi yang menyebut dirinya sebagai sosok guru bagi pelapor. (TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

Diminta untuk Membuat Video

Panji kemudian menjelaskan kronologi awal sebelum kasus tersebut ramai di media sosial.

Ia mengklaim sempat diminta oleh pelapor untuk membuat video pengakuan secara publik.

“Sebelum kasus ini viral, saya diminta untuk membuat video pengakuan di media sosial bahwa saya melakukan pelecehan. Jika tidak, akan dibawa ke jalur hukum dan diviralkan,” jelasnya.

Namun, Panji mengaku menolak permintaan tersebut karena merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan.

“Saya memilih untuk tidak menanggapi karena saya tidak merasa melakukan hal itu,” tegasnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Panji Sukma Siapkan Langkah Hukum Terhadap Akun Penyebar Fitnah Dugaan Pelecehan di Solo

Selain itu, Panji juga menyoroti dampak yang dirasakan oleh lingkungan sekitarnya, termasuk rekan-rekan band dan koleganya yang ikut terseret dalam pusaran isu.

“Untuk band saya dan rekan-rekan, saya sangat menghormati mereka. Saya tidak ingin mereka ikut terseret dalam kasus ini, karena mereka juga diserang habis-habisan oleh netizen,” katanya.

Panji menegaskan bahwa dirinya akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan dan berharap masyarakat dapat bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar.

Sementara itu, kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh seorang perempuan asal Boyolali tersebut saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Kedua belah pihak telah menyampaikan versinya masing-masing, dan proses hukum masih berlangsung dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kronologi Kasus Mencuat

Sebagai informasi, kasus dugaan kekerasan seksual ini mencuat setelah seorang perempuan asal Boyolali melaporkan Panji Sukma ke Polres Sukoharjo pada Februari 2026. 

Terlapor diketahui merupakan seorang seniman dan musisi berinisial PSHA (34) asal Solo.

Korban mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual yang terjadi lebih dari satu kali sepanjang tahun 2025. 

Ia menyebut peristiwa paling berat terjadi pada 5 November 2025, yang diklaim sebagai hubungan seksual tanpa persetujuan.

“Saat itu saya dalam kondisi rapuh setelah menjalani perawatan dari psikiater. Saya tidak memiliki konsen yang jelas, dan terlapor memanfaatkan kondisi tersebut dengan manipulasi psikologis,” ungkap korban dalam keterangannya sebelumnya.

Korban juga menyebut adanya relasi kuasa dalam hubungan tersebut, di mana terlapor berperan sebagai guru sekaligus investor, sementara dirinya berada pada posisi murid dan pelaksana proyek. 

Kondisi tersebut membuatnya merasa sulit menolak.

Selain itu, korban mengungkap dugaan tindakan lain, seperti permintaan foto bagian tubuh sensitif pada April 2025, serta pengiriman foto tidak senonoh oleh terlapor pada November 2025.

Akibat rangkaian kejadian tersebut, korban mengaku mengalami dampak psikis serius hingga kehilangan fokus bekerja dan akhirnya kehilangan pekerjaan.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian dan belum ada putusan hukum tetap.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.