Hakim Kasus Sianida Binsar Gultom ke Solo, Sebut Jokowi Tak Perlu Tunjukkan Ijazah Aslinya
Hanang Yuwono April 02, 2026 10:30 AM

 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Prof. Dr. Binsar Gultom, S.H., M.H. bertemu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (1/4/2026).

Pertemuan itu berlangsung setelah Jokowi menerima Duta Besar Iran untuk Indonesia, H.E. Mr. Mohammad Boroujerdi. Binsar datang seorang diri menggunakan taksi.

Saat ditanya isi pertemuan, Binsar memilih irit bicara.

Baca juga: Dubes Iran Bertamu, Jokowi di Solo Jamu Makan Siang Sambil Bahas Dampak Perang AS-Israel

“Rahasia perusahaan, teknisnya itu pribadi,” ujarnya.

Ia hanya menyinggung banyaknya masyarakat yang ingin bertemu Jokowi.

“Saya baru datang, saya melihat tamu beliau banyak. Penggemar beliau banyak,” katanya.

Binsar kemudian menyampaikan pesan moral agar tidak mudah menghakimi orang lain.

TINGGALKAN KEDIAMAN - Presiden ke-7 RI Jokowi saat meninggalkan kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/3/2026). Kabarnya Jokowi akan mengikuti acara halalbihalal keluarga besar di rumah pensiunannya di Colomadu, Karanganyar bersama Wapres RI Gibran Rakabuming Raka.
TINGGALKAN KEDIAMAN - Presiden ke-7 RI Jokowi saat meninggalkan kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/3/2026). Kabarnya Jokowi akan mengikuti acara halalbihalal keluarga besar di rumah pensiunannya di Colomadu, Karanganyar bersama Wapres RI Gibran Rakabuming Raka. (TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)

“Satu hal seharusnya saya nggak ngomong nih, tapi ini menjadi catatan buat saya, jangan pernah kita menjelek-jelekan orang lain atau membenci orang lain kalau belum jelas persoalannya,” ujarnya.

Baca juga: Alasan Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah kepada TPUA di Solo, tapi Siap Tunjukkan di Pengadilan

Ia menambahkan pentingnya introspeksi sebelum menilai orang lain.

“Jadi hakimi dulu dirimu sendiri baru hakimi orang lain. Bahkan sekalipun ada kesalahan seseorang, ngapain kita ikutan. Biarlah Tuhan yang memberikan setimpal dengan perbuatannya,” kata Binsar.

Binsar juga menyinggung pengalamannya saat menangani kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

“Saya juga merasakan waktu kasus kopi maut itu, habis-habisan dicaci maki. Putusan itu dianggap sesat, tapi kita kan nggak melawan,” ujarnya, merujuk pada vonis 20 tahun penjara terhadap Jessica Kumala Wongso.

Baca juga: Bantah Tudingan Ijazah Palsu di Sidang CLS di Solo, Foto Wisuda Jokowi Jadi Bukti

Komentar soal Ijazah Jokowi

Dalam kesempatan sebelumnya, Binsar menegaskan Jokowi tidak perlu menunjukkan ijazah terkait laporan pencemaran nama baik.

“Tak perlu ijazah itu ditunjukkan oleh Jokowi. Tidak perlu, karena bukan itu yang menjadi persoalan,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan yang terjadi adalah dugaan pencemaran nama baik, bukan pembuktian ijazah.

“Kalau memang Pak Jokowi merasa dirugikan nama baiknya, ini persoalannya lain,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada telah lama digunakan tanpa masalah.

“Selama ini kita semua tahu ijazah itu sudah digunakan beliau waktu wali kota, gubernur, sampai presiden. Tidak ada masalah,” kata Binsar.

Binsar bahkan mempertanyakan pihak yang terus mempersoalkan ijazah tersebut.

“Apa kepentingan para pihak yang menuduh dugaan ijazah ini?” ujarnya.

Binsar Gultom sendiri merupakan mantan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta yang telah berkarier selama 36 tahun dan pensiun pada 25 Juli 2025.

Ia dikenal luas publik sejak memimpin sidang kasus kopi sianida pada 2016.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.