Tampang Paman Cabul di Indralaya Ogan Ilir, Lakukan Tindak Asusila Saat Keponakan Sedang Tidur
Odi Aria April 02, 2026 10:48 AM

SRIPOKU.COM, INDRALAYA- Seorang pria paruh baya di Indralaya, Ogan Ilir, diamankan polisi setelah dilaporkan mencabuli keponakannnya sendiri.

Tersangka berinisial SL (49 tahun) melakukan perbuatan bejatnya itu pada Minggu (29/3/2026) dinihari.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir Kompol Herman Ansori menerangkan, korban mengalami pencabulan saat sedang tidur.

Diketahui, tersangka dan korban tinggal dalam satu rumah.

"Hasil pemeriksaan, tersangka menyentuh area sensitif korban. Sebut saja nama korbannya Bunga, masih di bawah umur," terang Herman di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (2/4/2026).

Aksi bejat tersebut leluasa dilakukan karena kamar tidur tersangka dan korban hanya dipisahkan oleh bentangan kain.

Sebelum melakukan aksinya, tersangka mengintip dari celah kain.

Kepada polisi, tersangka mengaku tergoda kemolekan tubuh keponakannya sendiri.

"Setelah melakukan perbuatannya, tersangka pura-pura tidur karena korban terbangun," ungkap Herman.

Merasa trauma, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 415 huruf b Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara. Pastinya diproses, tidak ada toleransi," kata Herman menegaskan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.