Walikota Samarinda Andi Harun Tinjau SMPN 2 Samarinda Pasca-kebakaran, Pemkot Analisis Kelayakannya
Budi Susilo April 02, 2026 01:19 PM

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Walikota Samarinda Andi Harun, meninjau langsung kondisi SMP Negeri 2 di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (2/4/2026) pasca-kebakaran.

Kejadian kebakaran SMP Negeri 2 Samarinda tersebut berlangsung Rabu 1 April 2026. 

Peninjauan Walikota Samarinda Andi Harun untuk memastikan kondisi bangunan serta menentukan langkah penanganan lanjutan, khususnya terkait kelayakan gedung dan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar (KBM).

Walikota Andi Harun menyampaikan hasil pengamatan awal terhadap bangunan sekolah yang terdiri dari dua lantai.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran di SMP Negeri 2 Samarinda, Asap Pekat Membumbung

Ia mengungkapkan bahwa secara kasat mata, kondisi lantai satu terlihat relatif aman, sementara kerusakan berat justru terjadi di lantai dua. 

“Secara pandangan kasat mata lantai 1 relatif aman. Tapi belum dilihat secara penglihatan teknis. Yang mengalami rusak berat di lantai 2 4 lokal,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kejadian kebakaran ini telah menjadi perhatian pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan oleh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). 

“Sebelum saya kemari ini sudah menjadi atensi dari pihak kemendiknas. Saat saya meninjau saya melakukan pertemuan secara terbatas di ruang kepsek. Saya sudah memberi arahan,” katanya.

Dalam arahannya, Walikota Samarinda Andi Harun menugaskan Disdikbyd untuk segera melakukan analisis kelayakan bangunan secara teknis.

Ia menegaskan bahwa penilaian tidak bisa hanya mengandalkan pengamatan visual, melainkan harus melalui perhitungan profesional.

Baca juga: 4 Kali Kebakaran Dalam Sepekan di Balikpapan, BMKG Ingatkan Ancaman Kemarau Lebih Panjang

“Karena secara kasat mata lantai 1 kelihatan aman tapi karena ini menyangkut teknis gedung maka tidak bisa mengandalkan indra saja harus ada perhitungan. Sebab itu harus melakukan analisa kelayakan bangunan dan perhitungan secara cepat dengan melibatkan konsultan profesional berapa biaya restorasi atau perbaikan kembali lokal yg mengalami kebakaran,” tegasnya.

Ia menargetkan, laporan hasil analisis tersebut sudah diterima paling lambat Selasa mendatang sebagai dasar penentuan waktu pelaksanaan rehabilitasi.

Selain analisis bangunan, Pemkot juga meminta dilakukan inventarisasi terhadap aset sekolah yang terdampak, termasuk mebel yang rusak akibat kebakaran.

Sementara itu, untuk menjamin keselamatan, sebagian ruang kelas tidak diperbolehkan digunakan sementara waktu.

KRONOLOGI KEBAKARAN SEKOLAH - Kebakaran yang melanda SMPN 2 Samarinda pada Rabu, (01/4/2026) sore terjadi tak lama setelah aktivitas belajar mengajar berakhir. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON)
GEDUNG SMP KEBAKARAN - Kebakaran yang melanda SMPN 2 Samarinda pada Rabu, (01/4/2026) sore terjadi tak lama setelah aktivitas belajar mengajar berakhir. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

“Karena walaupun yang lantai 1 kelihatan kasat mata baik saja tetapi tidak bisa kita berspekulasi sehingga sementara 4 lokal tidak boleh digunakan untuk kegiatan belajar mengajar sampai selesainya rehabilitasi,” jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan KBM tetap dapat berlangsung di lingkungan sekolah tanpa perlu memindahkan siswa ke lokasi lain, dengan memanfaatkan ruang yang masih tersedia.

Di sisi lain, upaya pembersihan area terdampak juga mulai disiapkan.

Walikota Andi Harun menugaskan Asisten II untuk berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan pemadam kebakaran.

“Tapi sambil menunggu pihak polresta untuk serangkaian kegiatan hukum police line,” pungkasnya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.