Penyidik hanya melakukan pengecekan terhadap perangkat tersebut tanpa melakukan penyitaan.
KPK juga memastikan seluruh administrasi penyidikan telah ditunjukkan secara sah sebelum penggeledahan dilakukan.
Selama proses berlangsung, penyidik didampingi oleh istri Ono Surono, keluarga, serta perangkat lingkungan setempat.
KPK membantah klaim kuasa hukum yang menyebut hanya ada penyitaan laptop dan uang arisan.
Penyidik justru menemukan sejumlah barang bukti penting dalam penggeledahan tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen, barang elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah.