TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kaimana ditutup sementara karena pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum memenuhi standar.
Koordinator Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Wilayah Kaimana, Akmal Rahman, mengatakan penutupan ini merupakan tindak lanjut dari ketegasan Badan Gizi Nasional (BGN).
“BGN menegaskan, bila ada SPPG yang pengelolaan IPAL-nya belum maksimal, maka akan diberikan teguran dan dihentikan sementara,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Baca juga: Dapur MBG Harus Punya SLHS dan Ahli Gizi, BGN Papua Barat: Batas Waktu hingga Akhir Oktober
Adapun tiga dapur yang ditutup sementara sejak Rabu (1/4/2026) adalah SPPG Kaimana Kota 1, SPPG Kaimana Kota 3, dan SPPG Kaimana 5.
“Sehingga diberhentikan sementara untuk memperbaiki kualitas IPAL agar bisa memenuhi syarat. Mereka diberikan waktu untuk memperbaiki sesuai standar,” tegas Akmal.
Ia menambahkan, pihak pengelola dapur diharapkan segera menindaklanjuti catatan dari BGN.
“Kebetulan penutupan ini bertepatan dengan libur Paskah. Jadi diusahakan paling lambat Senin depan dapur-dapur ini sudah kembali aktif,” katanya.