Pemerintah Evaluasi MBG, Hanya Dibagikan Saat Masuk Sekolah Kecuali Daerah dengan Stunting Tinggi
willy Widianto April 02, 2026 06:20 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan pola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan hanya menyalurkannya pada hari sekolah.

Baca juga: Tantangan MBG di Daerah 3T, Pakar Kesehatan Ingatkan Distribusi hingga Risiko Gizi Tak Seimbang 

Kebijakan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan distribusi saat hari libur, termasuk periode Lebaran dinilai kurang efektif.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, perubahan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas program yang menyasar puluhan juta penerima manfaat tersebut.

"Dalam rangka perbaikan efektivitas pelaksanaan MBG, kalau kemarin 6 hari, hari libur dikasih juga, itu ternyata kurang efektif. Oleh karena itu kita putuskan MBG itu hari sekolah," tutur Zulhas dalam Konferensi Pers usai Rapat Terbatas Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Kantor Kemenko Pangan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).

Sebelumnya, pemerintah tetap menjalankan program MBG meski memasuki masa libur, termasuk menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Akan tetapi, dari hasil evaluasi, penyaluran pada periode tersebut tidak optimal, baik dari sisi distribusi maupun pemanfaatannya oleh penerima.

Zulkifli menyampaikan, ke depan bantuan makanan bergizi hanya diberikan saat kegiatan belajar berlangsung di sekolah umum.

"Kalau libur atau Lebaran kalau dimasukin juga nggak efektif. Jadi libur nggak ada lagi (MBG). Dia hanya diberikan di hari sekolah untuk sekolah umum," jelasnya.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang kebijakan khusus bagi daerah dengan kondisi tertentu, seperti wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T), serta daerah dengan angka stunting tinggi.

"Tetapi yang wilayah 3T dan yang tinggi sekali stunting-nya, tentu ada penanganan khusus. Penanganan khusus, selain 5 hari sekolah kalau diperlukan bisa saja ditambah lagi satu hari karena stunting-nya tinggi atau daerah tertinggal, terpencil, karena kemiskinannya juga tinggi. Itu ada perlakuan khusus nanti bisa saja ditambah satu hari, kalau itu dianggap perlu dan memang bisa produktif," ungkap Menko Pangan.

Baca juga: Anggota DPR Singgung Anggaran MBG Dialihkan untuk Pembangunan Pascabencana

Ia menambahkan, secara umum pelaksanaan MBG akan mengikuti kalender sekolah, yakni lima hari dalam sepekan.

Sementara untuk lembaga pendidikan berbasis asrama seperti pondok pesantren, jadwal dapat disesuaikan dengan sistem kegiatan masing-masing.

"Tapi yang secara umum tadi, 5 hari sekolah yang ada di kelas. Kalau pondok tergantung pondok juga. Pondok ada 5 hari, ada 6 hari, karena pondok itu kan orang tinggal," ujar Zulhas.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.