Rumah Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono di Indramayu Digeledah KPK, Ini Kata Ketua RT
Erik S April 02, 2026 06:20 PM

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU -  Tidak hanya di Bandung, rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, di kompleks Graha Sudirman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, juga digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/4/2026).

Rumah tiga lantai yang didominasi cat merah itu berlokasi di Blok A4 Nomor 5 kompleks Graha Sudirman, dan berada di wilayah RT 03 RW 07 Kelurahan Lemahmekar.

Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah penyidik KPK tampak datang kira-kira pukul 08.30 WIB menggunakan lima unit mobil berpelat B, dan turut didampingi petugas kepolisian.

Penggeledahan tersebut terkait dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Selama proses penggeledahan berlangsung, petugas kepolisian yang terlihat menenteng senjata laras panjang pun turut bersiaga di depan rumah tiga lantai yang didominasi warna merah tersebut.

Mereka juga melarang awak media untuk mendekati rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat itu, dan hanya mengizinkan proses pengambilan gambar dari jarak kira-kira 20-an meter.

Setelah menggeledah selama hampir tiga jam, penyidik KPK tampak keluar dari rumah Ono Surono sambil membawa dua koper yang berukuran cukup besar, dan memasukkannya ke salah satu mobil.

Dua koper hitam itu dimasukkan ke bagasi mobil hitam berpelat nomor B yang terparkir tepat di depan kediaman Ono Surono yang berada di sudut jalan yang membentuk huruf L.

Lima unit mobil yang digunakan para penyidik KPK itu pun langsung meninggalkan kediaman Ono Surono setelah melaksanakan penggeledahan kira-kira pukul 11.23 WIB.

Tidak Ada Uang

Ketua RT 03 RW 07 Kelurahan Lemahmekar, Sahid, bersama perwakilan Pemerintah Kelurahan Lemahmekar juga turut diminta mendampingi dalam proses penggeledahan tersebut.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama hampir tiga jam itu, penyidik KPK tampak membawa dua koper berukuran cukup besar dari rumah Ono Surono kemudian memasukkannya ke mobil dan langsung pergi.

Sahid yang mengenakan kaus hijau tua mengatakan, dua koper hitam yang dibawa penyidik KPK tersebut berisi sejumlah berkas dokumen yang disita dalam penggeledahan di kediaman Ono Surono.

Namun, pihaknya mengaku, tidak mengetahui perihal berkas-berkas tersebut meski turut menyaksikan langsung proses penggeledahan di rumah Ono Surono.

Baca juga: Beda Kata KPK dan Pengacara soal CCTV Mati saat Rumah Ono Surono Digeledah

"Setahu saya yang dibawa (KPK) itu berkas-berkas saja, tetapi enggak tahu isinya tentang apa," kata Sahid saat ditemui usai penggeledahan di rumah Ono Surono di Graha Sudirman, Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Kamis (2/4/2026).

Ia memastikan, tidak ada barang lain seperti laptop maupun ponsel yang turut disita KPK dalam penggeledahan itu, karena hanya melihat beberapa berkas yang dimasukkan ke koper.

"Hanya berkas, tidak ada laptop, ponsel, maupun uang yang dibawa (KPK) dari penggeledahan di rumah Pak Ono ini," ujar Sahid yang mengenakan topi hitam tersebut.

Diketahui, sebelum menggeledah di Indramayu, KPK juga telah menggeledah rumah Ono Surono di Jalan Jati Indah V Nomor 4, Kota Bandung, pada Rabu (1/4/2026) kemarin.

Penggeledahan tersebut bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menjerat Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka. 

Penyidik KPK tengah mendalami dugaan aliran dana dari pihak swasta terkait proyek di Kabupaten Bekasi, sehingga menggeledah rumah Ono Surono di Bandung, dan kini di Indramayu.

 

dan

Kesaksian Ketua RT Saat Rumah Ono Surono di Indramayu Digeledah KPK: Tak Ada Uang

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.