Tekan Angka Kekerasan, Pemprov NTB Siapkan Aplikasi Aduan Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak
Laelatunniam April 02, 2026 01:20 PM

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyiapkan aplikasi layanan aduan cepat untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Langkah ini diambil sebagai respons atas masih tingginya angka kekerasan di NTB, termasuk kasus kekerasan seksual dan pernikahan anak.

Layanan yang berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Provinsi NTB ini akan dilengkapi dengan nomor darurat serta sistem pelaporan yang cepat, aman, dan rahasia bagi seluruh masyarakat.

Urgensi pembentukan layanan ini tidak lepas dari kondisi masih maraknya kasus kekerasan pada anak di Provinsi NTB.

Berdasarkan data terbaru dari aplikasi Simfoni PPA tahun 2025 tercatat sebanyak 637 kasus terjadi di seluruh kabupaten/kota dengan total korban mencapai 654 anak.

Dari total korban tersebut, anak perempuan menjadi kelompok paling rentan dengan jumlah 503 korban, sementara korban laki-laki tercatat sebanyak 151 anak.

Tak hanya itu, praktik pernikahan anak juga masih menjadi persoalan serius yang berkorelasi dengan tingginya kekerasan terhadap anak dan perempuan, sekaligus berdampak pada masalah sosial lain seperti putus sekolah, kemiskinan, hingga stunting.

“Kita bergerak cepat. Dalam waktu dekat akan dibentuk aplikasi layanan aduan cepat untuk merespons kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial NTB, Lalu Juhamdi, ditemui di ruang kerjanya Rabu (1/3/2/026).

Menurut Miq Jo sapaan akrabnya menambahkan,  melalui aplikasi ini masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke instansi tertentu untuk melapor.

Cukup melalui aplikasi atau nomor darurat, laporan dapat disampaikan secara cepat dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses pendampingan bagi korban serta penegakan hukum terhadap pelaku hingga ke tahap pengadilan.

Sebagai bagian dari penguatan langkah tersebut, Pemprov NTB melalui Dinas Sosial bersama para mitra juga akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pondok pesantren, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Rakor ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi dalam memperkuat pencegahan kekerasan secara langsung di masyarakat.

Baca juga: Perangi Kekerasan Seksual, Pemprov NTB Bentuk Satgas Khusus di Sekolah

Aplikasi layanan aduan cepat ini dijadwalkan akan diluncurkan dalam waktu dekat sebagai bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi NTB dalam menekan dan mengentaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.