WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pria inisial SS (48) ditangkap petugas dari Polres Metro Jakarta Pusat setelah menerima paket berisi sabu dan ekstasi di depan Terminal Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2026) malam.
Penangkapan terhadap SS dipimpin Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Rachmat Gilang Ramadhan.
Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap oleh petugas kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, mengatakan, hasil pemeriksaan awal ditemukan satu bungkus kemasan teh Cina berisi sabu dengan berat bruto 1.064 gram dari tangan SS.
Baca juga: Polres Depok Musnahkan 4 Kg Sabu dan 100 Ekstasi Senilai Rp 5 Miliar
"Tersangka mengaku masih menyimpan narkotika jenis ekstasi di tempat kosnya di Kemayoran, Jakarta Pusat," kata Reynold, Kamis (2/4/2026).
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S Kuncoro, menyatakan, dari kos itu ditemukan 914 butir ekstasi warna oranye dan 780 butir ekstasi warna cokelat.
Ada dua bungkus plastik bening berisi serbuk kafein dengan berat bruto 367,5 gram.
Baca juga: Pengedar Sabu Ditangkap di Cengkareng, Polisi Sita 27 Paket Total 37 Gram
Polisi juga menemukan dua unit alat timbang digital, satu paper bag motif batik, serta sejumlah plastik kemasan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka berperan sebagai perantara yang bertugas menerima, menyimpan, dan mengirimkan narkotika atas perintah seseorang berinisial T.
Saat ini bandar berinisial T tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satres Narkona Polres Metro Jakarta Pusat. (m26)