Pemkot Malang Lakukan Survei Pedagang, Upaya Cari Titik Temu Penataan Pasar Besar
Frida Anjani April 02, 2026 02:45 PM

 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang melakukan survei kepada pedagang Pasar Besar Malang sebagai langkah awal untuk memetakan aspirasi dan mencari solusi atas polemik penataan pasar yang tak kunjung selesai.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa survei tersebut dilakukan di tengah adanya perbedaan pandangan di kalangan pedagang terkait rencana penataan pasar, mulai dari opsi rehabilitasi hingga pembongkaran total.

“Ada yang tidak ingin dibongkar dan hanya direhab, ada juga yang menginginkan pembongkaran total. Ini yang perlu kita cari titik temunya,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Survei dilakukan sebagai pintu masuk untuk mengetahui kondisi riil di lapangan, sekaligus memastikan bahwa keputusan yang diambil nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan pedagang.

“Kami ingin mengetahui langsung harapan pedagang, bukan hanya dari paguyuban, tapi juga dari individu pedagang agar tidak ada tekanan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pendekatan yang dilakukan tidak semata administratif, tetapi juga mengedepankan komunikasi langsung atau pendekatan personal kepada pedagang.

“Pendekatannya dari hati ke hati. Kita bantu agar aspirasi pedagang bisa tersampaikan dengan jujur dan terbuka,” katanya.

Latar belakang lain dilakukannya survei ini adalah lamanya persoalan penataan Pasar Besar Malang yang belum menemukan solusi konkret. Pemerintah menilai perlu langkah strategis agar kondisi pasar tidak terus stagnan.

“Masalah ini sudah bertahun-tahun tidak selesai. Pemerintah hadir untuk mencari solusi agar ada kepastian bagi pedagang,” tegas Wahyu.

Selain itu, Pemkot Malang juga ingin memastikan bahwa proses penataan pasar tidak dipengaruhi oleh kepentingan tertentu yang dapat menghambat penyelesaian masalah.

Hasil survei nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi tim profesional dalam melakukan kajian lebih lanjut, termasuk kemungkinan desain proyek penataan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pedagang.

Dengan demikian, survei ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menghasilkan kebijakan yang lebih objektif, transparan, dan berpihak pada pedagang Pasar Besar Malang.

Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang menyatakan tetap menolak terhadap rencana pembongkaran. Mereka menilai proses survei tersebut tidak transparan dan tidak melibatkan dialog dengan pedagang.

Wakil Ketua Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang, Agus Priambodo, mengatakan bahwa surat survei telah diterima pedagang sekitar sepekan lalu. Namun, isi survei dinilai tidak memberikan ruang diskusi.

“Isinya hanya satu, setuju atau tidak dibongkar. Itu saja,” ujar Agus.

Ia juga menyoroti tidak adanya tanda tangan resmi dalam surat tersebut, sehingga menimbulkan keraguan di kalangan pedagang mengenai keabsahan dan sumber kebijakan.

“Suratnya tidak ada tanda tangannya. Seharusnya ada, apakah dari kepala pasar atau pihak terkait. Ini yang membuat kami bertanya-tanya,” jelasnya.

Menurut Agus, mayoritas pedagang tidak menolak perbaikan pasar, namun keberatan jika harus dilakukan pembongkaran tanpa kejelasan mekanisme dan tanpa komunikasi yang terbuka.

“Kalau perbaikan silakan. Bahkan kalau sampai relokasi, kami siap membantu tapi bukan untuk pembongkaran, hanya perbaikan,” tegasnya.

Ia menilai survei tersebut terkesan memaksakan dan tidak mencerminkan aspirasi pedagang secara menyeluruh. Pedagang juga khawatir adanya potensi manipulasi hasil survei karena minimnya transparansi.

“Survei ini seperti tidak mengajak dialog. Kami khawatir ada manipulasi karena tidak transparan,” katanya.

Agus menegaskan bahwa pedagang tetap menjaga soliditas dan memilih menyampaikan aspirasi melalui satu pintu, yakni pengurus himpunan pedagang. Ia juga mengimbau agar tidak ada upaya memecah belah pedagang.

“Kami tetap satu pintu. Suara pedagang kami kumpulkan melalui pengurus. Kalau dinas ingin mengambil, silakan lewat kami. Jangan dipecah-pecah,” ujarnya.

Meski demikian, Agus memastikan pihaknya tetap akan mengisi survei tersebut sebagai bentuk partisipasi, namun dengan sikap tegas menolak rencana pembongkaran.

“Saya akan isi surveinya, tapi dengan jawaban menolak. Itu juga kami anjurkan kepada pedagang lain,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.