TRIBUNGORONTALO.COM -- Memasuki awal April 2026, kepastian pencairan dana pensiun akhirnya datang, namun tanpa kabar kenaikan yang sempat dinantikan banyak pensiunan.
PT Taspen (Persero) memastikan bahwa pembayaran tetap berjalan sesuai jadwal, tetapi nominalnya belum mengalami perubahan.
Situasi ini sekaligus menjawab spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait kemungkinan adanya penyesuaian gaji pensiun tahun ini.
Hingga saat ini, besaran dana yang diterima peserta masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, yang terakhir kali mengatur kenaikan sebesar 12 persen sejak awal 2024.
Pemerintah melalui Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa rencana kenaikan gaji ASN dan pensiunan memang sedang dibahas.
Baca juga: Sosok Ipda Nurhaliza: Dulu Penjual Daster, Kini Penyidik Reskrim Gorontalo
Namun, prosesnya belum mencapai tahap penetapan karena masih menunggu hasil evaluasi kondisi keuangan negara, khususnya pada triwulan pertama tahun ini.
“Kenaikan gaji ASN dan pensiunan telah tertuang dalam rencana kebijakan, namun belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk dijalankan saat ini,” jelas Purbaya.
Ia menambahkan, pembahasan tersebut masih melibatkan sejumlah kementerian, termasuk yang menangani aparatur sipil negara, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah.
Di sisi lain, PT Taspen (Persero) juga meluruskan berbagai informasi yang sempat beredar, terutama terkait isu rapel 12 persen yang dikabarkan akan cair.
Menurut Taspen, kabar tersebut tidak memiliki dasar karena belum ada regulasi baru yang diterbitkan untuk mendukungnya.
Hal serupa juga berlaku pada Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang sempat dianggap sebagai sinyal kenaikan.
Taspen menegaskan bahwa aturan tersebut tidak mengatur besaran gaji pensiun, sehingga tidak memengaruhi nominal yang diterima peserta.
Dalam penyaluran dana pensiun bulan ini, Taspen menegaskan komitmennya terhadap prinsip layanan 5T.
Prinsip tersebut meliputi ketepatan administrasi, penerima, waktu, jumlah, dan lokasi, guna memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.
Di tengah maraknya informasi simpang siur, Taspen juga mengingatkan para pensiunan agar lebih waspada terhadap potensi penipuan yang memanfaatkan isu kenaikan gaji.
"Taspen tidak pernah meminta data rahasia seperti PIN, kata sandi, atau kode OTP melalui pesan singkat maupun telepon. Seluruh layanan pencairan tidak dipungut biaya apa pun," tulis manajemen Taspen.
Untuk mendapatkan informasi yang akurat, peserta disarankan mengakses kanal resmi seperti call center, situs web, maupun media sosial resmi Taspen yang telah terverifikasi.
Dengan demikian, pencairan April 2026 tetap berjalan normal, namun tanpa perubahan nominal, sambil menunggu kepastian kebijakan baru dari pemerintah.