TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat keterbukaan informasi publik.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (KominfoSS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan keaktifan kanal informasi organisasi perangkat daerah (OPD) kini menjadi indikator kinerja.
Hal itu juga menjadi dasar penilaian dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Baca juga: KominfoSS Sulbar Pantau Internet SULBAR Digital di SMKN 7 Majene, Pastikan Tetap Berlanjut
Baca juga: Kadis Kominfo Sulbar Imbau Warga Bijak Bermedia Sosial saat Lebaran
Rapat pemantauan kanal informasi OPD yang digelar Rabu, 1 April 2026, menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja publikasi perangkat daerah.
Dalam forum tersebut, Ridwan meminta tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bekerja lebih cermat saat melakukan penilaian.
Ridwan menekankan pentingnya koordinasi aktif antara tim penilai dan OPD.
Menurutnya, komunikasi yang baik akan meningkatkan produktivitas dan kualitas informasi yang disampaikan kepada publik.
“Keaktifan kanal informasi menjadi indikator penting dalam penilaian SPBE. Bahkan, hal itu memengaruhi pemberian TPP. Namun, substansi tidak boleh berhenti pada angka penilaian,” tegasnya.
Ia menambahkan, sesuai arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, kanal informasi harus menjadi cermin kinerja OPD.
Melalui publikasi yang konsisten, masyarakat dapat memantau pelaksanaan program pemerintah dan dampaknya.
KominfoSS Sulbar juga mendorong integrasi website OPD sebagai pusat informasi resmi yang mudah diakses.
Selain itu, optimalisasi media sosial menjadi perhatian untuk memperluas penyebaran informasi dan edukasi publik.
Seluruh OPD diharapkan aktif memanfaatkan platform digital guna mendukung program Panca Daya Sulbar Maju dan Sejahtera.(*)