Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Ambon.
Penangkapan berlangsung di Hotel Grand Avira, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, sekitar pukul 04.00 WIT, Selasa (31/3/2026).
Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial Irsal Attamimi, Reza Walla, dan Helmy Karim.
Dari informasi yang beredar, Irsal yang merupakan mantan anggota Polisi diduga berperan sebagai bandar.
Sementara Reza disebut-sebut sebagai kurir. Adapun Helmy Karim turut diamankan dalam operasi tersebut.
Seorang warga berinisial RS (30) yang berada di sekitar lokasi kejadian mengaku menyaksikan langsung proses penangkapan.
Ia menuturkan, saat itu dirinya tengah berkumpul bersama teman-temannya sebelum melihat keramaian di depan hotel.
“Saat itu saya sementara begadang bersama beberapa teman di sekitar lokasi. Tiba-tiba melihat keramaian di depan hotel. Saya melihat ketiga terduga pelaku ditangkap di hotel,” ungkap RS kepada TribunAmbon.com, Kamis (2/4/2026).
Baca juga: Pasar Gumumae Bula Sepi, Pedagang Soroti Maraknya Penjual di Luar Area
RS juga menyebut, setelah penangkapan di hotel, aparat kepolisian membawa para terduga pelaku ke rumah salah satu di antara mereka untuk melakukan pengembangan kasus.
“Mereka kemudian dibawa ke rumah Irsal Attamimi di kawasan Kaki Air, Negeri Batu Merah, untuk mencari barang bukti,” lanjutnya.
RS juga mengungkapkan bahwa salah satu terduga pelaku, yakni Helmy Karim, dikabarkan telah dibebaskan karena tidak terbukti terlibat.
“Informasi yang saya ketahui, Helmy sudah dibebaskan karena dia tidak terlibat. Saya sendiri melihat Helmy sudah beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.
Di sisi lain, warga berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara transparan dan profesional.
Mereka juga menyoroti dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang mencoba membela salah satu terduga pelaku.
“Kami sebagai masyarakat sudah tahu kalau Irsal Attamimi itu bandar besar. Kami minta Kapolda serius dengan kasus ini karena banyak oknum yang membela dia,” tegas RS.
Meski demikian, masyarakat tetap mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami berterima kasih kepada kepolisian karena sudah mengusut kasus ini,” tutupnya.
Terpisah dari itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Indra Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan tersebut
"Benar malam itu saya secara langsung memimpin operasi," ungkapnya saat dihubungi TribunAmbon.com, Kamis (2/4/2026) siang.
Lanjutnya, berdasarkan pengembangan perkara termasuk pemeriksaan kesehatan ditemukan dua pelaku positif narkoba.
Sementara terduga pelaku lainnya negatif dan telah dibebaskan.
"Kedua terduga pelaku yang positif itu masih ditahan sampai saat ini," tegasnya.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.(*)