BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA- Saluran irigasi di kawasan Riam Kanan yang melintasi wilayah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan akan dikeringkan sementara untuk keperluan pemeliharaan dan perbaikan jaringan irigasi.
Rencana pengeringan tersebut diperkirakan berlangsung pada September hingga Oktober 2026. Kebijakan ini merupakan hasil keputusan bersama dalam Sidang Komisi Irigasi Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar pada 1 Oktober 2025.
Informasi tersebut juga telah disampaikan melalui surat resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan tertanggal 9 Februari 2026.
Kepala Dinas PUPR Kalsel, Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Wahid Ramadani, Kamis (2/4/2026) menjelaskan pengeringan dilakukan sebagai bagian dari pemeliharaan rutin jaringan irigasi di Daerah Irigasi Riam Kanan.
Baca juga: Geger Pemuda Asal HSS Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan Martapura Banjar, Polisi Ungkap Hal Ini
Baca juga: WFH ASN di Pemprov Kalsel Belum Diputuskan, Sekda: Masih Koordinasi dengan Pimpinan
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi kerusakan pada struktur irigasi, seperti retakan maupun lubang pada bangunan saluran, sekaligus membersihkan sedimen, lumut, dan lumpur yang menumpuk di dasar saluran.
“Selain itu juga untuk memperbaiki bangunan irigasi yang rusak agar fungsi jaringan tetap optimal dalam mendukung kebutuhan air pertanian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini pertumbuhan gulma pada saluran primer cukup pesat. Di sisi lain, terjadi penumpukan sedimen yang menyebabkan penampang basah saluran menyempit sehingga kapasitas aliran air berkurang.
Karena itu, pemerintah akan melakukan pembersihan secara menyeluruh pada jaringan irigasi menggunakan alat berat.
Total panjang jaringan yang akan dibersihkan mencapai 24,047 kilometer untuk saluran primer dan sekitar 62,835 kilometer untuk saluran sekunder.
Selama proses pekerjaan berlangsung, muka air pada saluran primer akan diturunkan hingga mencapai elevasi dasar saluran agar alat berat dapat bekerja secara maksimal.
Wahid mengatakan, proses pengeringan dan pemeliharaan diperkirakan berlangsung sekitar 40 hari, namun durasinya bisa berubah tergantung kondisi di lapangan.
Sehubungan dengan rencana tersebut, para pengguna air irigasi, khususnya petani dan pembudidaya ikan di sepanjang saluran, diminta melakukan persiapan lebih awal.
“Terutama bagi pembudidaya ikan agar dapat mengantisipasi dampak yang mungkin timbul ketika air irigasi dikeringkan, sehingga kerugian bisa diminimalkan,” katanya.
Ia menambahkan, apabila terdapat perubahan jadwal pelaksanaan, informasi akan disampaikan lebih lanjut melalui pengumuman resmi maupun media informasi dari pengelola irigasi.
Melalui kegiatan pemeliharaan ini diharapkan fungsi jaringan irigasi Riam Kanan kembali optimal dalam menunjang kebutuhan air untuk sektor pertanian, perikanan, serta kebutuhan masyarakat di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.
Salah satu pembudidaya ikan, Syamsul Rani mengaku sudah mengetahui itu dan hanya bisa berharap nanti pengerjaan bisa cepat. "Kalau cepat kan cepat juga kita bisa aktifitas untuk budidaya ikan," cetusnya.
(Banjarmasin Post/Nurholis Huda)