Bupati Bengkulu Tengah Sebut Pola Kerja Fleksibel Tekan Biaya OPD
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mengusulkan penerapan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyusul terbitnya surat edaran tentang transformasi budaya kerja ASN.
Usulan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (1/4/2026), di lingkungan kantor bupati.
“Kita sudah menerima surat resmi edaran dari Menteri Dalam Negeri tentang transformasi budaya kerja ASN. Kemarin pagi saya sudah memimpin rapat langsung dengan para kepala OPD terkait,” kata Rachmat saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Kamis (2/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Pemkab Bengkulu Tengah menawarkan pola kerja yang telah diuji coba selama tiga bulan terakhir.
Pola tersebut terdiri dari tiga hari bekerja dari kantor atau work from office (WFO) pada Senin hingga Rabu, satu hari work from home (WFH), serta satu hari work from anywhere (WFA).
Rachmat mengatakan, skema ini diusulkan karena dinilai mampu menjaga kinerja ASN sekaligus menekan biaya operasional.
“Kalau nanti yang diharapkan adalah efisiensi, kita sudah menerapkan selama ini tiga hari work from office, kemudian satu hari work from home dan satu hari work from anywhere,” ujarnya.
Hasil evaluasi sementara menunjukkan adanya efisiensi anggaran, terutama pada biaya listrik di sejumlah OPD.
Dalam tiga bulan terakhir tahun 2025, terdapat OPD yang sebelumnya mengeluarkan biaya listrik sekitar Rp15 juta, namun setelah penerapan pola kerja fleksibel, pengeluaran turun menjadi sekitar Rp6 juta.
“Ini efisien sekali. Artinya pola ini cukup efektif dan sudah kita rasakan manfaatnya,” jelasnya.
Menurut Rachmat, efisiensi tersebut menjadi salah satu dasar pengajuan kebijakan ke pemerintah pusat.
Tunggu Keputusan Mendagri
Meski telah mengusulkan, Rachmat menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan Menteri Dalam Negeri. Pemkab Bengkulu Tengah, kata dia, siap mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Apabila nanti diputuskan harus mengikuti surat edaran terbaru, kita siap. Tapi kalau daerah diberi ruang untuk berinovasi, kami akan tetap mengusulkan pola ini,” katanya.
Selain efisiensi listrik, Pemkab Bengkulu Tengah juga mencatat penurunan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) seiring berkurangnya mobilitas ASN ke kantor.
Dengan pola kerja tiga hari di kantor, intensitas perjalanan dinas maupun aktivitas harian ASN turut menurun.
“Secara otomatis penggunaan BBM juga menurun, terutama pejabat eselon II dan III yang mobilitasnya berkurang, walaupun data pastinya masih kita kumpulkan,” tutupnya.