Tantangan Pejabat Pemkab Wonosobo saat WFH ASN, Sekda: Ngantor Tanpa Staf Bisa Kerja Tidak?
rika irawati April 02, 2026 04:07 PM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Pelaksanaan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) bakal menjadi tantangan bagi pejabat di Pemkab Wonosobo, Jawa Tengah.

Pasalnya, para pejabat akan tetap melaksanakan tugas di kantor sementara anak buah mereka mengerjakan pekerjaan di rumah.

Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi Sekretaris Daerah (Sekda) Wonosobo One Andang Wardoyo.

Diketahui, setiap Jumat, ASN akan bekerja dari rumah berdasarkan surat edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Namun, kebijakan WFH ASN ini hanya berlaku untuk staf.

Baca juga: Raih Predikat Baik dari Ombudsman, Pemkab Wonosobo Janji Tingkatkan Layanan Lebih Berdampak

Sementara, pejabat eselon II dan eselon III, camat, lurah, hingga kepala desa, tetap melaksanakan pekerjaan di kantor seperti hari biasa.

"Saya sedang mengkaji ini. Kalau pejabatnya masuk dan tidak ada stafnya, kiranya (pejabat itu) bisa bekerja tidak," kata Andang.

Bukan Hari Libur Tambahan

Andang menegaskan, kebijakan WFH ASN setiap hari Jumat tidak boleh disalahartikan sebagia hari libur tambahan.

Pemkab Wonosobo pun memastikan, sistem kerja ini akan tetap menghasilkan kinerja yang terukur.

"Saya tidak ingin, di WFH buat libur," tegasnya.

Sebagai gambaran, skema serupa sebenarnya telah diuji coba saat periode Lebaran.

Saat itu, ASN diperbolehkan bekerja dari mana saja atau WFA, namun dengan sejumlah syarat ketat.

Dalam uji coba tersebut, ASN diwajibkan mengajukan rencana kerja sebelum menjalankan WFH.

Setelah itu, mereka harus melaporkan hasil pekerjaan secara berkala kepada atasan.

"Harus upload tiap hari apa yang dikerjakan," jelas Andang.

Baca juga: Bertahan Sejak 1965, Soto Kuali Mbah Sumarsono Wonosobo Melegenda Berkat 18 Bumbu Rempah

Ia menambahkan, setiap pekerjaan yang dilakukan selama WFH harus memiliki bukti yang jelas dan terukur.

"WFH harus ada output, WFA harus ada bukti," katanya.

Dilaksanakan Bertahap

Terkait pelaksanaan WFH ASN di Wonosobo, Andang mengatakan, penerapannya akan dilakukan secara bertahap.

Saat ini, sistem teknis WFH ASN masih dalam tahap perumusan sebelum dilaporkan kepada bupati.

"Nanti, setelah sistem (jadi), saya laporkan kepada bapak Bupati," ujarnya.

Baca juga: Masih Wacana, Pemkab Wonosobo Belum Terapkan Kebijakan WFH bagi ASN

Selain itu, aspek teknis seperti kesiapan server untuk menampung laporan digital ASN juga menjadi perhatian.

Pemkab Wonosobo ingin memastikan sistem pendukung mampu berjalan optimal sebelum kebijakan diterapkan secara penuh.

Pemkab Wonosobo menegaskan, inti dari kebijakan WFH adalah menjaga produktivitas ASN, bukan sekadar fleksibilitas kerja.

"WFH tetap kerja, ada output, dan bukti kerjanya," kata Andang menegaskan.

Dengan pendekatan bertahap dan berbasis evaluasi, ia berharap, kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.