TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aipda Vicky Aristo Katiandagho memutuskan mengundurkan diri setelah dimutasi ketika sedang menyelidiki kasus korupsi. Vicky kini memilih menjadi pedagang kopi.
Padahal kasus korupsi yang tengah ia tangani diduga telah merugikan negara miliaran rupiah.
Vicky mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah dokumen sebagai alat bukti.
"Dan kemudian kami sudah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk kepentingan melakukan audit perhitungan kerugian negara, namun pada saat penyidikan masih berjalan, tiba-tiba tanpa saya ketahui apa sebabnya, saya dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud," jelasnya.
Vicky enggan menjelaskan lebih jauh terkait alasan pengunduran dirinya.
Saat ditanya dia hanya menjawab singkat.
"Itu salah satu alasannya," kata dia.
"Saya sudah mengajukan pengunduran diri sejak bulan Juni 2025, tapi baru skrng di ACC," katanya.
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t