TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo menerima tujuh keluhan warga Jakarta.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses dan Pembentukan Pansus pada hari Senin (30/3/2026).
Keluhan warga DKI Jakarta itu disampaikan Francine Widjojo di hadapan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Francine menyebut keluhan warga mengenai banjir di Jakarta.
“Yang sering jadi masalah di Jakarta sampai saat ini dan sering dikeluhkan oleh warga adalah masalah banjir," kata Francine dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026)
Menurutnya, perencanaan Pemprov DKI Jakarta untuk menangani banjir masih belum optimal. Seperti kejadian banjir berulang di sekitar Kali Pesanggrahan.
“Seperti kita ketahui bahwa air selalu mengalir ke tempat yang lebih rendah. Sementara di Kali Pesanggrahan, pada sisi IKPN dilakukan penurapan namun di sisi Pondok Pinang tidak dilakukan penurapan,” jelasnya.
“Sehingga tentu airnya justru meluap ke area Pondok Pinang yang biasanya sering banjir, sekarang banjirnya makin tinggi,” terusnya.
Francine juga menyorot banjir yang sering terjadi di Pasar Cipulir dan belum teratasi hingga kini.
“Para pedagang jualan di kios-kios kecil yang makin sempit karena mereka tinggikan kurang lebih hampir sekitar 1 meter untuk mencegah kerugian akibat banjir. Namun masalah banjirnya belum selesai sampai sekarang,” ungkapnya.
Persoalan kedua yakni kejadian longsor di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang mengakibatkan 7 orang meninggal dunia.
Francine kembali mengungkit masalah pengelolaan sampah di Jakarta.
Ia mengusulkan agar upaya mengurangi dan memilah sampah dilakukan secara lebih serius lagi.
“Pengelolaan sampah sebenarnya bisa dilakukan dengan cara mudah, sederhana, efektif, dan sudah ada di dalam Peraturan Gubernur, yaitu terkait pengambilan sampah berdasarkan hari dan jenis sampah namun belum dirinci jenis sampahnya,” katanya.
Ia menyayangkan bahwa langkah tersebut belum dilaksanakan serius padahal sudah dicontohkan oleh Jepang yang mengatur agar warganya membuang sampah sesuai jenisnya pada hari-hari tertentu.
“Misal hari Senin mengambil sampah plastik, hari Selasa mengambil sampah kertas, hari Rabu ambil sampah B3, dan seterusnya. Dengan demikian, warga secara otomatis memilah sampah dari sumber,” paparnya.
Peristiwa longsor di TPST Bantargebang sebelumnya menelan tujuh orang korban jiwa.
Berdasarkan hasil evakuasi tim SAR gabungan, total terdapat 13 korban dalam insiden yang terjadi pada Minggu (8/3/2026) siang.
Dari jumlah itu, tujuh orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara enam lainnya berhasil selamat.
Proses pencarian korban pun kini telah dihentikan setelah seluruh korban berhasil dievakuasi oleh petugas gabungan.
Francine juga mengadukan masalah warga dalam reses terkait parkir liar.
“Sampai hari ini masih banyak area Pasar Jaya yang belum memiliki izin pengelolaan perparkiran,” terusnya.
“Banyak warga mengeluhkan parkir liar di samping POINS. Setelah adanya aduan tersebut dalam reses, tiba-tiba ada rambu parkir di situ. Jadi kami mempertanyakan bagaimana proses penerbitan izin parkirnya,” ungkapnya.
Masalah keamanan juga menjadi hal yang banyak diadukan oleh warga. Francine kembali mengingatkan bahwa warga menagih janji Pramono perihal CCTV.
“Terkait keamanan, secara spesifik dalam aspirasinya, banyak warga menanyakan janji terkait CCTV,” urainya.
Pemasangan awal ini akan dilakukan pada proyek percontohan wilayah padat penduduk atau kawasan permukiman kumuh sesuai Pergub Jakarta Nomor 33 Tahun 2024 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman.
Tidak hanya itu, kader-kader posyandu juga menanyakan mengapa mereka tidak menerima honorarium sedangkan beban kerjanya juga cukup banyak seperti kader-kader lainnya.
“Kendalanya justru dari peraturan karena dinyatakan bahwa kader posyandu adalah tenaga sukarela. Akibatnya tidak bisa menerima honorarium,” ujarnya.
Francine juga membicarakan isu penopingan dan penebangan pohon, di mana warga yang ditemuinya banyak mengeluhkan lambatnya respons Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengerjakannya.
“Ada kasus pohon yang rongganya sudah kosong dan warga minta ditebang karena khawatir tumbang tapi berbulan-bulan tidak dilakukan. Warga yang melapor malah diminta untuk menyiapkan pohon-pohon penggantinya padahal pohon yang diminta ditebang berada di area publik,” terusnya.
Selain itu, Francine juga mengritik larangan Gubernur Pramono bahwa warga Jakarta tidak boleh memelihara lebih dari 5 ekor hewan penular rabies per rumah karena tidak memiliki landasan.
“Mulai Mei 2026 Gubernur melarang warga Jakarta memelihara lebih dari 5 ekor hewan penular rabies per rumah. Belum ada landasan ilmiahnya maupun landasan teknis terkait larangan ini. Sementara dalam reses, banyak sekali warga yang memelihara hewan. Bahkan aspirasinya adalah minta ditambah kuota sterilisasi, khususnya untuk kucing-kucing,” pungkasnya.