Keluarga Pengamen Karim Tolak Tuduhan ODGJ, Massa Gelar Aksi di Pasar Raya Padang Tuntut Keadilan
Rahmadi April 02, 2026 05:47 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Puluhan masyarakat, pedagang, hingga rekan sesama pengamen menggelar aksi demonstrasi di kawasan Pasar Raya Padang, Kamis (2/4/2026) siang.

Massa menuntut keadilan atas meninggalnya pengamen Karim (32) setelah sempat diamankan petugas Satpol PP Padang pada Senin (23/3/2026) lalu.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, pihak keluarga menegaskan penolakan keras terhadap narasi yang menyebut korban menderita gangguan jiwa atau disebut sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Pernyataan ini disampaikan oleh kakak pengamen, Yasin saat orasi dalam aksi demonstrasi di pertigaan, depan Trend Shop, kawasan Pasar Raya Padang, Kamis (2/4/2026) siang.

Setelah dibawa Satpol PP, korban sempat diserahkan ke Dinas Sosial Padang, namun kembali diarahkan untuk diantarkan ke RSJ HB Saanin Padang.

PENGAMEN MENINGGAL - Pihak keluarga bersama masyarakat menggelar aksi demonstrasi di Pasar Raya Padang untuk menuntut keadilan atas meninggalnya Karim (32), Kamis (2/4/2026). Pihak keluarga mengaku tidak menerima kematian korban, sebab berdasarkan surat kematian dari RS Bhayangkara disebutkan korban meninggal secara tidak wajar akibat perdarahan di kepala.
PENGAMEN MENINGGAL - Pihak keluarga bersama masyarakat menggelar aksi demonstrasi di Pasar Raya Padang untuk menuntut keadilan atas meninggalnya Karim (32), Kamis (2/4/2026). Pihak keluarga mengaku tidak menerima kematian korban, sebab berdasarkan surat kematian dari RS Bhayangkara disebutkan korban meninggal secara tidak wajar akibat perdarahan di kepala. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Baca juga: Disnakertrans Sumbar Pastikan WFH Sektor Swasta Satu Hari Sepekan Tak Potong Gaji dan Hak Pekerja

Alasan korban diantarkan ke RSJ HB Saanin Padang, lantaran sebelum dibawa, korban disebutkan mengamuk, tanpa identitas dan membawa senjata tajam.

Setelah mendapat perawatan di RSJ HB Saanin Padang, kesehatan korban mulai menurun dan akhirnya meninggal dunia pada Rabu (25/3/2026) lalu.

Pihak keluarga mengaku tidak menerima kematian korban, sebab berdasarkan surat kematian dari RS Bhayangkara disebutkan korban meninggal secara tidak wajar akibat perdarahan di kepala.

Hinga Kamis (2/4/2026) siang, pihak keluarga, masyarakat beserta rekan pengamen korban melakukan aksi demonstrasi di lokasi Karim (32) sempat diangkut Satpol PP.

Aksi demonstrasi ini diikuti kurang lebih puluhan masyarakat, pedagang hingga rekan pengamen Karim (32).

Baca juga: Disnakertrans Sumbar Pastikan Sektor Strategis Tetap Masuk Meski Ada Imbauan WFH Sepekan Sekali

Kakak korban, Yasin dalam orasinya mengaku tidak menerima jika adiknya Karim (32) dinyatakan ataupun dituduh sebagai ODGJ

"Sungguh tidak terima saya, tidak terima dari hati nurani saya, riwayat adek saya tidak pernah gila," tegasnya saat menyampaikan orasi saat melakukan aksi demonstrasi di kawasan Pasar Raya Padang itu.

Bahkan ia menegaskan jika adiknya Karim waras dan berprofesi sebagai pengamen di Pasar Raya Padang.

Kata Yasin, apabila adiknya menyalahi aturan berlaku dan bertindak tidak wajar, hal itu bukan kewenangan Satpol PP Padang menindaklanjuti dengan dugaan kekerasan.

"Kalau menyalahi undang-undang pun adik saya, itu bukan kewenangan Satpol PP menindaklanjuti kekerasan ini, tapi kepolisian," sebutnya.

Baca juga: Ketua DPRD Padang Ingatkan Potensi WFH ASN Jadi Ajang Libur Panjang, Jangan Ganggu Pelayanan Publik

Dalam orasinya, Yasin menanyakan kepada para massa aksi terkait apakah Karim merupakan ODGJ. Secara serentak massa aksi, khusus rekan pengamen menjawab dengan kata 'tidak'.

Selain itu, identitas Karim juga ada, dalam tas yang sempat ia bawa sebelum diangkut Satpol PP Padang, terdapat KTP.

"Saya sangat kecewa terhadap Walikota Fadly Amran beserta jajaran," tambahnya.

Massa aksi berkumpul di depan Trend Shop, kd
PENGAMEN MENINGGAL - Pihak keluarga bersama masyarakat menggelar aksi demonstrasi di Pasar Raya Padang untuk menuntut keadilan atas meninggalnya Karim (32), Kamis (2/4/2026). Massa aksi berkumpul di depan Trend Shop, kawasan Pasar Raya Padang sejak pukul 14.07 WIB untuk menyuarakan protes mereka melalui orasi dan pembentangan spanduk.

Penjelasan Satpol PP

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, memaparkan kronologi lengkap terkait upaya petugas amankan pengamen ngamuk bawa sajam di kawasan Pasar Raya Padang.

Pria bernama Karim (32) tersebut sebelumnya diamankan personel pada Senin (23/3/2026) sebelum akhirnya dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (25/3/2026).

Peristiwa ini memicu reaksi keras dari pihak keluarga yang menilai adanya kejanggalan dalam kematian Karim.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan kronologi pengamanan pengamen bernama Karim (32).

Karim diamankan petugas Satpol PP pada Senin (23/3/2026) dan kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (25/3/2026).

Eka menyebut, peristiwa bermula saat personel BKO Pasar Raya melaksanakan apel pagi di pos Simpang Trend Shop.

Baca juga: Cek Prakiraan Cuaca Kamis 2 April 2026: Waspada Hujan Lebat di Pasaman Barat

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, memberikan keterangan terkait kronologi pengamanan pengamen bernama Karim di kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (1/4/2026). Ia menjelaskan proses pengamanan hingga korban dibawa ke RSJ sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, memberikan keterangan terkait kronologi pengamanan pengamen bernama Karim di kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (1/4/2026). Ia menjelaskan proses pengamanan hingga korban dibawa ke RSJ sebelum dinyatakan meninggal dunia. (TribunPadang.com/ist)

“Saat apel, yang bersangkutan sudah melakukan kegiatan yang tidak baik, seperti teriak-teriak dan mencak-mencak. Setelah apel, personel menanyai yang bersangkutan dan kemudian mengamankannya ke pos pengamanan,” kata Eka, Rabu (1/4/2026).

Setelah sempat diamankan, Karim disebut meninggalkan pos pengamanan saat kondisi dinilai sudah kondusif.

Namun tak lama kemudian, ia kembali ke lokasi dan berinteraksi dengan sejumlah sopir angkutan yang tengah mangkal di sekitar Simpang Trend Shop.

“Tidak lama setelah itu, yang bersangkutan pergi dan tidak diketahui ke mana,” ujarnya.

Beberapa saat kemudian, Karim kembali lagi dengan membawa senjata tajam dan kembali mengamuk.

Baca juga: REDMI A7 Pro, Smartphone Andal untuk Gaya Hidup Aktif dan Serba Cepat

“Ia kembali dengan membawa senjata tajam dan mulai mencak-mencak. Petugas yang berjaga melaporkan kejadian itu,” jelas Eka.

Mendapat laporan tersebut, personel yang sebelumnya berada di kawasan fase tujuh kembali menuju lokasi untuk mengamankan Karim.

Saat ditemukan, Karim masih berada di sekitar lokasi sambil membawa senjata tajam. Petugas kemudian mengambil tindakan pengamanan.

“Personel mengamankan kembali yang bersangkutan, senjata tajamnya dibuang, lalu dibawa ke pos pengamanan,” katanya.

Untuk alasan keamanan, petugas sempat mengikat tangan Karim agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan.

Baca juga: Pemkab Solok selatan Kumpulkan Perusahaan, Bahas Plasma 20 Persen dan CSR RSUD Batang Sangir

PENGAMEN PADANG TEWAS - Karim (32) seorang pengamen di Pasar Raya Padang meninggal dunia usai diamankan Satpol PP Padang pada Senin (23/6/2026) sekira pukul 10:00 WIB pagi lalu. Pihak keluarga melaporkan kasus kematian seorang pengamen di Pasar Raya Padang ke Polresta Padang.
PENGAMEN PADANG TEWAS - Karim (32) seorang pengamen di Pasar Raya Padang meninggal dunia usai diamankan Satpol PP Padang pada Senin (23/6/2026) sekira pukul 10:00 WIB pagi lalu. Pihak keluarga melaporkan kasus kematian seorang pengamen di Pasar Raya Padang ke Polresta Padang. (TribunPadang.com/Kuasa Hukum pihak keluarga)

Setelah itu, Karim dibawa menggunakan kendaraan operasional Satpol PP menuju Dinas Sosial sekitar pukul 10.06 WIB.

Namun, setibanya di Dinas Sosial sekitar pukul 10.15 WIB, aktivitas pelayanan disebut sedang libur karena suasana Lebaran.

“Dari Dinas Sosial meminta bantuan agar yang bersangkutan diantarkan ke RSJ,” ujarnya.

Selanjutnya, Karim dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr HB Saanin Padang dan tiba sekitar pukul 10.59 WIB untuk diserahkan kepada pihak rumah sakit.

“Setelah itu, tim kembali melanjutkan kegiatan lainnya,” tutup Eka.

Baca juga: WFH ASN Tiap Jumat untuk Hemat Energi, Pakar Unand Ingatkan Risiko Turunnya Layanan Publik

Keluarga Minta Polisi Usut Kematian Korban

Sementara itu, pihak keluarga Karim meminta kepolisian mengusut kematian korban yang dinilai tidak wajar.

Melalui kuasa hukum, Muhammad Tito, laporan telah diajukan ke Polresta Padang pada Kamis (26/3/2026).

“Pihak keluarga berharap kepolisian mencari tahu penyebab kematian korban,” kata Tito saat ditemui di kawasan Pasar Raya Padang, Senin (30/3/2026).

Ia menyebut, keluarga merasa janggal karena korban meninggal dunia setelah diamankan Satpol PP.

Selain itu, keluarga juga meminta agar pihak yang diduga bertanggung jawab dapat segera diproses hukum.

“Selain mengusut kematian korban, pihak keluarga menginginkan pelaku segera ditangkap,” ujarnya.

Baca juga: Wujudkan Transparansi, Pemkab Sijunjung Serahkan Laporan Keuangan ke BPK RI Perwakilan Sumbar

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.

“Laporan sudah diterima, saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Pihak keluarga pun telah kembali mendatangi Polresta Padang untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.

Korban Sempat Dirawat di RSJ

Direktur RSJ Prof Dr HB Saanin Padang, dr Ardoni, menyebut korban sempat mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur.

Korban masuk melalui IGD pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB dan kemudian dirawat di ruang intensif psikiatri.

Dalam perawatan, kondisi korban disebut terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada Rabu (25/3/2026).

Pihak RSJ juga menyebut korban tidak dapat diajak berkomunikasi sejak awal masuk, sehingga tidak diketahui keluhan yang dirasakan.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.