TRIBUNPRIANGAN.COM - Pendaftaran masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang terangkum dalam program pemerintah di tanah air yakni Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) hingga detik ini masih berjalan.
Adapun hingga hari ini, tahapan kedua dari jalur Seleksi nasional Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 tengah dibuka.
Ini menjadi kabar baik bagi para peserta yang belum sempat mendapat kuota dan belum beruntuk untuk lulus pada tahap awal SNBP lalu, bisa mencoba di jalur ini.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, seperti tahun-tahun sebelumnya, jumlah seleksi yang terbuka untuk Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2024, 2025, 2026, Lulusan Paket C 3 tahun terakhir dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026 ini, secara nasional yang diterima tahun ini, akan rampung yakni sekitar 20 persen dari total daya tampung setiap PTN.
Dimana pada tahun lalu, jalur ini menerima sekitar 181.425 kursi dari total keseluruhan.
Jawa Barat sendiri terbagi sekitar 40?ri jumlah nasional, dimana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menjadi kampus dengan penerimaan terbanyak di Jabar dengan menawarkan sekitar total 11.181 kuota selama periode SNPMB 2025.
Baca juga: Cara Pilih Prodi untuk Daftar SNBT 2026, Pendaftaran Buka Hingga 7 April
Hal ini tentu tidak menutup kemungkinan akan sama dengan tahun sebelumnya, dalam rangka penerimaan mahasiswa baru dari setiap Universiatas pada tahun 2026.
Adapun, dalam proses pendaftaran jalur yang berbeda dari SNBP ini, mengharuskan peserta untuk menyelesaikan proses pedaftaran dengan pembayaran sebagai tahap akhir.
Mengutip akun resmi snpmb_id tertera aturan lengkap pembayaran yang penting diperhatikan peserta.
Dimana masa kadaluarsa Slip Pembayaran berlaku 2 X 24 jam sejak dicetak atau paling lambat tanggal 8 April 2026 pukul 15.00 WIB.
Selain itu, pemabyaran melalui mitra Bank hanya dapat dilakukan pada pukul 01.00 hingga 23.00 WIB setiap hari selama masa pembayaran berlaku.
Bagi peserta yang akan melakukan pembayaran melalui mitra Bank bisa mengakses pada barkode yang telah tersedia pada akun snpmb_id berikut ini.
Sekedar info, pendaftaran UTBK SNBT 2026 dilakukan secara online melalui portal resmi SNPMB. Pendaftaran SNBT 2026 dimulai pada Rabu, 25 Maret 2026 pukul 15.00 WIB dan berakhir pada Selasa, 7 April 2026.
Berdasarkan ketetapan panitia SNPMB, besaran biaya UTBK tahun ini adalah:
Penting untuk diingat bahwa biaya yang sudah dibayarkan bersifat non-refundable atau tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
Khusus untuk pembayarannya, bisa melalui berbagai kanal dari lima bank mitra resmi yang telah bekerja sama dengan SNPMB, yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, Bank BRI dan Bank BSI.
1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di https://portal.snpmb.id selambat-lambatnya 07 April 2026 (pukul 15.00 WIB).
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/SMK/MA atau yang sederajat pada kelas terakhir tahun 2026, atau Peserta didik Paket C tahun 2026 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
4. Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan sebagai siswa kelas terakhir yang sekurang-kurangnya disertai dengan:
5. Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat tahun 2024 dan 2025 atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
6. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri, harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang seni dan/atau olahraga, wajib mengunggah portofolio. Terdapat 11 jenis portofolio pada SNBT 2026 sebagai berikut.
8. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
9. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra, wajib mengunggah Surat Pernyataan Tunanetra.
10. Membayar biaya UTBK sebesar Rp200 Ribu
Adapun, peserta juga harus mengitkuti aturan jika hanya diperbolehkan mengikuti satu UTBK, termasuk pada tahun 2026 ini.
Dimana terdapat beberapa hal penting lainnya yang juga tak boleh terlewatkan, diantaranya:
(*)