BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi pencurian di Kota Batam belakangan semakin beragam.
Tak hanya kendaraan atau barang berharga, besi hingga kabel fasilitas umum juga menjadi sasaran pelaku.
Beberapa fasilitas seperti modul traffic light, kabel telepon hingga kabel lampu penerangan jalan di Batam dilaporkan hilang akibat pencurian.
Kasus tersebut menjadi perhatian aparat kepolisian karena dinilai meresahkan masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian sarana prasarana fasilitas umum di Mapolresta Barelang, Kamis (2/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, polisi turut memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pencurian.
Di antaranya potongan kabel, perangkat elektronik hingga komponen fasilitas umum yang telah dicabut pelaku.
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Asep mengatakan pencurian fasilitas umum ini menjadi perhatian serius, karena berdampak langsung pada masyarakat.
Menurutnya, meskipun nilai barang yang dicuri tidak terlalu mahal, namun fungsinya sangat penting.
"Nilainya tidak mahal, tapi cukup meresahkan dan menjadi perhatian publik," ujar Asep.
Ia mencontohkan pencurian modul pengendali traffic light yang terjadi di beberapa lokasi di Batam.
Menurutnya, hilangnya perangkat tersebut dapat mengganggu pengaturan arus lalu lintas.
"Bayangkan traffic light yang mengatur arus lalu lintas itu dicuri. Akibatnya bisa menimbulkan kepadatan di titik tersebut," tuturnya.
Selain itu, pelaku juga mencuri kabel telepon hingga kabel listrik yang berpotensi mengganggu layanan komunikasi masyarakat.
Asep menyebut pelaku pencurian fasilitas umum ini kerap dikenal masyarakat Batam dengan istilah "rayap besi".
Ia pun menegaskan telah memerintahkan seluruh jajaran untuk menindak tegas pelaku maupun pihak yang menadah barang hasil curian tersebut.
"Tidak ada kompromi. Saya perintahkan kepada seluruh jajaran, tidak boleh lagi terjadi pencurian fasilitas umum di Batam. Siapa pun yang terlibat, termasuk penadahnya, akan diproses sesuai aturan," tegasnya.
Adapun pengungkapan kasus ini terdiri dari tiga laporan polisi, dengan delapan pelaku tertangkap dan satu orang DPO.
Kasus pencuriannya beragam, di antaranya laporan pencurian box pengendali traffic light di kawasan Batu Ampar.
Polisi juga menerima laporan pencurian perangkat tower pemancar sinyal di wilayah Sagulung.
Kapolda menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku maupun penadah barang hasil curian fasilitas umum tersebut.
(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)