BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA- Kepengurusan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banjar periode 2026–2028 resmi dikukuhkan, Kamis (2/4/2026) pagi.
Pengukuhan dilakukan oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur di Aula BKPSDM Martapura dengan dihadiri para anggota BPD dari berbagai kecamatan.
Sebanyak 32 orang masuk dalam susunan kepengurusan organisasi yang menjadi wadah bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut.
Dalam sambutannya, H. Saidi Mansyur mengingatkan bahwa BPD memiliki posisi penting dalam sistem pemerintahan desa karena berperan sebagai lembaga yang menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Menurutnya, pengurus PABPDSI yang baru diharapkan mampu menjalankan fungsi tersebut secara maksimal serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan yang berlaku.
“BPD adalah lembaga representatif masyarakat desa. Karena itu, perannya harus mampu menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan desa agar berjalan transparan dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Orang nomir satu di Pemkab Banjar itu juga menilai keberadaan PABPDSI dapat menjadi sarana untuk memperkuat kapasitas para anggota BPD di Kabupaten Banjar, baik melalui koordinasi organisasi maupun pertukaran pengalaman dalam menjalankan tugas di desa masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Saidi menyoroti beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kepengurusan baru.
Di antaranya memperkuat fungsi representasi masyarakat desa, menjaga tradisi musyawarah dalam pengambilan keputusan, serta meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota BPD.
Dengan penguatan tersebut, diharapkan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa dapat berjalan lebih terbuka dan akuntabel.
Ketua PABPDSI Kalimantan Selatan, Husni Thamrin, menegaskan bahwa hubungan antara BPD dan pemerintah desa seharusnya dibangun dalam pola kemitraan.
Ia menilai komunikasi yang baik akan membantu menyelesaikan berbagai perbedaan pandangan secara musyawarah, sehingga keputusan yang dihasilkan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat desa.
“BPD bukan oposisi bagi pemerintah desa, melainkan mitra kerja yang bersama-sama mendorong pembangunan desa berjalan lebih baik,” katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)