BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Meski rencana pengeringan saluran irigasi baru akan dilaksanakan pada September hingga Oktober 2026, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar sudah mulai bergerak lebih awal.
Sosialisasi kepada para pembudidaya ikan di wilayah terdampak telah digencarkan sejak akhir Februari hingga Maret lalu.
Langkah ini dilakukan agar para pembudidaya memiliki waktu cukup untuk menyiapkan berbagai strategi menghadapi berkurangnya pasokan air irigasi selama proses pengeringan berlangsung sekitar 30 hingga 40 hari.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar Sipliansyah Hartani melalui Kepala Bidang Perikanan Budidaya DKPP Banjar, Bandi Chairullah, mengatakan pihaknya aktif mengingatkan para pembudidaya yang memanfaatkan air irigasi agar segera melakukan langkah antisipasi.
“Walaupun pengeringannya masih beberapa bulan lagi, kami sudah mulai menyampaikan informasi dan edukasi kepada pembudidaya sejak Februari sampai Maret lalu,” ujar Bandi, Kamis (2/4/2026).
Baca juga: Perizinan Pemanfaatan Air Irigasi Riam Kanan Dikebut, Ratusan Pembudidaya Ikan Akan Didata Ulang
Menurutnya, sejumlah langkah mitigasi perlu dilakukan sejak dini. Di antaranya mengatur kepadatan tebar ikan, melakukan panen parsial, hingga mempercepat panen bagi ikan yang sudah layak jual guna menekan potensi kerugian saat debit air mulai menurun.
Selain itu, pembudidaya juga diminta menyiapkan cadangan air berupa tandon apabila kondisi air mulai kritis.
Pemantauan kualitas air kolam pun harus dilakukan secara berkala.
“Jika ada masalah pada kesehatan ikan atau kualitas air, pembudidaya diharapkan segera melapor kepada Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) atau dinas terkait agar bisa segera ditangani,” jelasnya.
Sosialisasi dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, mulai dari grup WhatsApp
Berdasarkan data DKPP Banjar, dampak pengeringan irigasi cukup luas. Tercatat ada 18 desa yang berpotensi terdampak, tersebar di Kecamatan Karang Intan, Martapura, dan Martapura Barat.
Jumlah pembudidaya ikan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 1.300 orang dengan total sekitar 6.900 kolam.
Dari hasil analisis DKPP Banjar, total luasan area perkolaman di wilayah tersebut mencapai sekitar 3.422.000 meter persegi.
Sebagai upaya jangka panjang menghadapi kondisi air irigasi yang tidak stabil, DKPP Banjar juga mendorong transformasi sistem budidaya dari kolam tanah menuju kolam bundar atau kolam terpal.
Menurut Bandi, kolam bundar dinilai lebih adaptif dalam menjaga stabilitas produksi, terutama saat kondisi cuaca ekstrem maupun saat irigasi dikeringkan.
“Kolam bundar bisa menjadi tempat pemindahan ikan ketika air irigasi berkurang. Selain itu juga membantu menjaga kualitas air saat musim hujan maupun saat cuaca panas ekstrem,” katanya.
Sejauh ini, pemerintah daerah telah menyalurkan sekitar 98 unit kolam bundar kepada para pembudidaya.
Pada 2025 lalu disalurkan sekitar 50 unit, sementara pada 2026 direncanakan tambahan sekitar 48 unit lagi.
Meski demikian, pengembangan kolam bundar masih menghadapi tantangan pada kesiapan sumber daya manusia.
Baca juga: UMKM Kalsel- Kutu Air hingga Cacing Sutera Juga Dijual di Tempat Usaha Ikan Cupang di Banjarbaru Ini
Dari total lebih dari 2.000 pembudidaya ikan di Kabupaten Banjar, masih diperlukan peningkatan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola kolam jenis tersebut.
“Kami akan terus menggencarkan pelatihan melalui sosialisasi dan sekolah lapang agar pembudidaya semakin terbiasa dan mampu memanfaatkan kolam bundar secara optimal,” ujarnya.
Taufik salah satu pembudifaya ikan di Bincau yang menggunakan irigasi sudah mengetahui hal itu. "Mudahan cepat saja pada pelaksaaan pengeringan. Biar cepat juga bisa menggunakan air untuk perikanan," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)