TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Saat ini, 40 nama telah terdaftar untuk mengikuti tahapan asesmen tes dalam rangka pengisian delapan jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau.
Puluhan pendaftar tersebut akan bersaing dalam lelang jabatan posisi Pimpinan Tinggi Pratama yang saat ini masih lowong melalui mekanisme seleksi terbuka tahap pertama.
Delapan jabatan Kepala OPD yang diperebutkan terdiri dari, 4 Kepala Dinas dan empat Kepala Badan/Satuan di Pemkab Malinau.
Tingginya jumlah peserta ini dipengaruhi regulasi seleksi yang memperbolehkan setiap pendaftar untuk memilih maksimal dua jabatan yang diminati sesuai kompetensi.
Pelaksanaan asesmen tes sendiri dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu pekan depan, yakni pada 6 sampai 8 April 2026.
Panitia melibatkan tim asesor profesional dari Balai Diklat BKPSDM Balikpapan guna menjamin objektivitas dan kualitas hasil penilaian terhadap para calon pejabat tersebut.
Baca juga: Pengisian 11 JPT Pratama Pemkab Malinau Dibagi Dua Tahap, 8 Kepala Dinas dan 3 Staf Ahli Bupati
Ketua Sekretariat Pelaksana Asesmen Tes JPTP Malinau, Mekhendri mengungkapkan lonjakan jumlah peserta ini merupakan bentuk antusiasme yang membanggakan bagi tim kepanitiaan.
"Yang kami harapkan kemarin itu muncul hanya 27 sebenarnya karena satu orang bisa memilih dua jabatan tapi yang muncul ini ada 40 nama," ujar Mekhendri, Kamis (2/4/2026).
Selain aspek kompetensi, seleksi tahun ini juga menerapkan standar baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggantikan peran Komisi Aparatur Sipil Negara yang telah dibekukan.
"Selanjutnya itu dilaksanakan BKN jadi tentu ada perubahan-perubahan mekanisme dalam hal perlaksanaan seleksi terbuka," katanya.
Setelah penuntasan jabatan Kepala Dinas pada tahap pertama ini, Pemkab Malinau berencana melanjutkan seleksi tahap kedua untuk mengisi tiga posisi Staf Ahli Bupati.
Delapan Jabatan Kepala OPD Pemkab Malinau yang Kosong:
1. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Kadis Pusip)
2. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Kadis Damkar)
3. Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (Kepala BPPD)
4. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kepala Satpol PP)
5. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (Kepala BKPP)
6. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis PUPR Perkim)
7. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kepala Kesbangpol)
8. Kepala Dinas Perhubungan (Kadis Hub)
(*)
Penulis : Mohammad Supri