Dua Rumahnya Digeledah KPK, Ketua PDIP Jabar Ono Surono Terlihat di Cirebon
Erik S April 03, 2026 12:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono terkait kasus korupsi di Bekasi.

Pantauan di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Ono Surono terlihat mengikuti rangkaian rapat paripurna dengan mengenakan busana adat Sunda serba hitam lengkap dengan ikat kepala (iket) bermotif batik dan kacamata. 

Ia duduk di barisan kursi tamu undangan bagian depan yang posisinya lebih tinggi dari lantai utama sidang.

Dalam beberapa momen, Ono tampak khusyuk mengikuti prosesi doa.

Ia sesekali mengangkat tangan dan mengusap wajah sebagai tanda mengamini doa yang dipanjatkan.

Ono Surono, tertangkap kamera
HADIRI RAPAT - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, tampak hadir dalam Rapat Paripurna Hari Jadi ke-544 Kabupaten Cirebon, Kamis (2/4/2026).

Saat sambutan berlangsung, ia terlihat tenang memperhatikan jalannya rapat.

Tak hanya itu, ia juga beberapa kali berdiri dan bertepuk tangan sebagai bentuk penghormatan terhadap jalannya acara yang berlangsung khidmat dan sarat nuansa budaya.

Usai mengikuti agenda di dalam ruangan, Ono Surono juga terlihat berada di area lobi gedung DPRD.

Di tengah kerumunan tamu undangan dan petugas keamanan, ia tampak ramah menyapa sejumlah tokoh dan berbincang singkat.

Suasana di sekitar lokasi pun terpantau ramai, dengan kehadiran awak media yang turut meliput jalannya acara.

Meski demikian, hingga acara selesai, Ono Surono tidak memberikan keterangan kepada awak media.

Sejumlah jurnalis yang telah menunggu di depan gedung DPRD pun tidak berhasil mewawancarainya.

Ono diduga langsung meninggalkan lokasi melalui pintu lain.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Penyidik KPK Intimidasi Istri Ono Surono hingga Sita Uang Arisan Ratusan Juta

Rapat Paripurna Hari Jadi ke-544 Kabupaten Cirebon sendiri digelar usai tradisi Mapag Kanjeng Dalem sekitar pukul 16.00 WIB.

Suasana berlangsung khidmat dengan seluruh peserta mengenakan pakaian adat sebagai simbol pelestarian budaya.

Di tengah perayaan yang sarat nuansa kultural tersebut, muncul pesan penting dari para pemangku kebijakan bahwa identitas daerah mulai dihidupkan kembali, namun pekerjaan rumah pembangunan masih menumpuk.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menegaskan, bahwa momentum hari jadi bukan sekadar seremoni.

“Ya, ada beberapa yang harus kita selesaikan untuk Hari Jadi ini. Dan mengingatkan kita semua bahwa perjalanan kita untuk pembangunan Kabupaten Cirebon itu masih banyak PR,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan.

“Tetapi kuncinya adalah sinergitas antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan juga masyarakat Kabupaten Cirebon agar pembangunan ini bisa maksimal,” ucapnya.

Sophi juga menyebut, sejumlah persoalan mendesak, mulai dari infrastruktur, pengolahan sampah, hingga sektor kesehatan.

Di sisi lain, kehadiran Ono Surono dalam rapat paripurna ini terjadi di tengah penggeledahan rumah pribadinya oleh KPK di Indramayu pada hari yang sama.

Sejumlah petugas KPK diketahui mendatangi rumah Ono sejak pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB dengan menggunakan lima unit mobil.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah Ono Surono di Kota Bandung sehari sebelumnya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Ono Surono terkait penggeledahan tersebut, sementara proses penyidikan oleh KPK masih terus berlangsung.

Peristiwa ini pun menjadi kontras tersendiri, di satu sisi hadir dalam seremoni budaya yang khidmat, di sisi lain tengah menghadapi sorotan dalam pusaran kasus hukum.

Kasus Dugaan Suap

Kasus yang menjerat Ono Surono bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 18 Desember 2025.

Dalam kasus tersebut, Bupati Bekasi periode 2025-2030 Ade Kuswara Kunang dan sang ayah, Kepala Desa Sukadami, HM Kunang, jadi tersangka penerima suap.

Baca juga: Beda Kata KPK dan Pengacara soal CCTV Mati saat Rumah Ono Surono Digeledah

Adapun pihak swasta bernama Sarjan jadi tersangka pemberi suap.

Dalam persidangan yang telah bergulir di Pengadilan Tipikor Bandung pada awal Maret lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Sarjan telah menggelontorkan uang suap dengan total mencapai Rp11,4 miliar kepada Ade Kuswara Kunang. 

Uang tersebut diberikaj secara bertahap sejak akhir 2024 hingga awal 2025. Salah satunya adalah kucuran dana Rp 1 miliar untuk ibadah umrah Ade Kuswara Kunang.

Suap tersebut merupakan imbalan agar perusahaan-perusahaan milik Sarjan memenangkan sejumlah paket proyek Pemkab Bekasi. Nilai kontraknya mencapai angka Rp 107,6 miliar.

Penulis: Eki Yulianto

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.