Pemkab Klaten Siapkan Skema WFH, Pastikan Layanan Publik Dipastikan Tetap Jalan
Delta Lidina April 03, 2026 12:38 AM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNTRENDS.COM, KLATEN – Pemkab Klaten merancang WFH ASN maksimal 50 persen tiap Jumat per OPD, memastikan layanan publik tetap berjalan optimal.

Pemkab Klaten juga memastikan penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Aturan yang tengah disusun membatasi ASN yang bekerja dari rumah maksimal 50 persen di tiap OPD, dengan penerapan yang bersifat adaptif.

Kepala BKPSDM Klaten Agus Setyawan Prasetyoko, mengatakan pengaturan tersebut memberi ruang bagi perangkat daerah untuk menyesuaikan kebutuhan operasional.

"Kan ada angka 0 persen sampai 50 persen kan itu (WFH). Nanti kita serahkan sepenuhnya kepada masing-masing perangkat daerah, sesuai dengan kebutuhan," jelasnya.

Dalam pembahasan yang digelar setelah rapat koordinasi, terlihat sejumlah kepala OPD berdiskusi terkait pembagian tugas dan layanan prioritas.

Beberapa sektor pelayanan langsung, disebut tetap membutuhkan kehadiran penuh pegawai di kantor.

"Jadi kita atur batasannya adalah maksimal 50 persen, yang melaksanakan WFH," ujarnya.

Agus menambahkan, pihaknya telah melakukan pemetaan ASN yang memungkinkan menjalankan tugas dari rumah.

"Sudah kita mapping (pemetaan), tidak serta merta semua ASN itu WFH," ucapnya.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari SE Kemendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang mengatur pelaksanaan WFH setiap Jumat.

Pemkab Klaten kini tinggal menunggu finalisasi draft sebelum diajukan kepada pimpinan untuk ditetapkan sebagai aturan resmi.

Dengan skema ini, pemerintah daerah berharap efisiensi kerja tetap tercapai tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.