Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNNEWSMAKER.COM, KLATEN – Pemkab Klaten memastikan penerapan work from home (WFH) bagi ASN tidak dilakukan secara menyeluruh. Pemetaan pegawai sudah dilakukan untuk menjaga layanan publik tetap berjalan.
Hal ini mengemuka dalam rapat pembahasan draf WFH di lingkungan Setda Klaten, Rabu (1/3/2026). Rapat dipimpin Asisten III Administrasi Umum Muh. Himawan Purnomo, dengan suasana diskusi yang berlangsung intens di Ruang Rapat ASN Gedung C Kompleks Setda Klaten.
Kepala BKPSDM Klaten Agus Setyawan Prasetyoko, mengungkapkan bahwa draf aturan WFH telah selesai disusun.
"Alhamdulillah untuk SE (WFH) ini, kita ya bisa dikatakan drafnya sudah kita buat dan substansinya itu sebenarnya hampir sama seperti surat edaran dari Kemendagri," ujarnya.
Menurutnya, implementasi kebijakan tetap memperhatikan karakteristik daerah agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat.
"Poin-poin tertentu mawon yang kita itu sesuaikan, dengan kondisi di daerah," jelasnya.
Ia menegaskan, tidak semua ASN akan bekerja dari rumah karena sudah dilakukan pemetaan sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
"Sudah kita mapping (pemetaan), tidak serta merta semua ASN itu WFH," ucapnya.
Draf aturan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan/BUPATI KLATEN sebagai dasar penetapan kebijakan di tingkat daerah.
Sebagai informasi, kebijakan WFH setiap Jumat merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kemendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang diterbitkan pemerintah pusat. Kebijakan ini bertujuan menyesuaikan sistem kerja ASN di tengah tantangan global, termasuk isu energi. (*)