Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) menyampaikan hasil reses tahun 2026, dalam Rapat Paripurna Pembukaan Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Abdya Tahun Anggaran 2025, serta Penyampaian Laporan Hasil Reses I Pimpinan dan Anggota DPRK Abdya Tahun 2026.
Rapat paripurna itu dilaksanakan di Gedung DPRK Abdya, Komplek Perkantoran Bukit Hijau, Gampong Keude Paya, Kecamatan Blangpidie, Kamis (2/4/2026).
Secara umum, laporan hasil reses tersebut disampaikan oleh anggota DPRK Abdya Rahmat Irfan.
Ia menyebutkan, pimpinan dan anggota DPRK Abdya telah melaksanakan reses sejak tanggal 7 hingga 12 Maret 2026 di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Dari reses tersebut, kata Irfan, secara umum ada empat bidang yang diserap oleh anggota dewan dari masyarakat di dapil masing-masing, yaitu bidang pemerintahan, bidang pembangunan, bidang pertanian dan perekonomian, serta kesejahteraan rakyat.
Pada bidang pemerintahan, sebut Irfan, sangat dibutuhkan peningkatan dan perbaikan administrasi kependudukan, seperti pelayanan KTP, KK, akta kelahiran, dan akta kematian, agar lebih cepat dan dapat dipermudah di tingkat gampong maupun kecamatan.
"Terkait hal ini, masyarakat berharap kepada aparatur gampong agar lebih pro aktif dan berinisiatif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Irfan.
Selain itu, sebutnya, masyarakat juga meminta agar adanya transparansi pengelolaan dana desa dan keterlibatan masyarakat dalam musrenbang serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mengetahui kebijakan, proses pelaksanaan, hingga hasil pembangunan yang telah di capai dengan menggunakan situs resmi gampong atau media sosial lainnya agar lebih mudah di akses oleh masyarakat.
Di bidang pembangunan, sebut Irfan, secara umum lebih dikonsentrasikan pada penguatan serta perluasan pembangunan infrastruktur di wilayah gampong.
"Masyarakat meminta adanya peningkatan infrastruktur jalan gampong, jalan lingkungan, perbaikan drainase untuk meminimalisir genangan air dan banjir. Selain itu juga pengadaan dan pemeliharaan lampu penerangan jalan," ujar Irfan.
Kemudian, sambungnya, juga terdapat aspirasi masyarakat terkait rehabilitasi sarana ibadah, pengadaan inventaris sosial, dan perbaikan sanitasi.
"Masyarakat juga meminta agar adanya perbaikan rumah tidak layak huni, serta perbaikan gedung dan mobiler sekolah, puskesmas/posyandu, dan sarana air bersih," ujarnya.
Di sektor pertanian, sebut Irfan, aspirasi masyarakat berfokus pada modernisasi dan peningkatan aksesibilitas melalui perbaikan jalan usaha tani serta optimalisasi sistem irigasi.
Selain itu, tambahnya, juga diperlukan dukungan berupa bantuan alat mesin pertanian (Alsintan), penyediaan bibit unggul, serta kemudahan akses terhadap pupuk bersubsidi dengan harga yang terjangkau.
Sementara di bidang perekonomian, sambung Irfan, usulan diarahkan pada penguatan usaha mikro melalui bantuan alat produksi seperti mesin jahit, mesin giling bumbu, dan lainnya, serta program pelatihan kewirausahaan.
Baca juga: Pemkab Abdya Matangkan Persiapan HUT Ke-24, Berbagai Agenda Disiapkan, Toet Lemang Hingga Olahraga
Kemudian, sebutnya, masyarakat juga mengharapkan adanya kemudahan dalam mengakses modal usaha untuk meningkatkan taraf ekonomi dan pendapatan mereka.
"Kami berharap kepada pemerintah daerah agar dapat membuka dan menciptakan lapangan kerja dari berbagai sektor, sehingga dapat menekan angka pengangguran," harapnya.
Di bidang kesejahteraan rakyat, kata Irfan, untuk menjamin efektivitas bantuan sosial diperlukan sistem pendataan masyarakat miskin dan disabilitas yang presisi dari level bawah.
Menurutnya, pembaruan data secara rutin menjadi kunci agar bantuan tidak menumpuk pada individu tertentu. Langkah ini di nilai sangat penting untuk memastikan hak kelompok rentan terpenuhi sekaligus menjaga kondusifitas sosial dengan meminimalkan resiko kecemburuan sosial antar masyarakat.
"Termasuk percepatan proses sertifikat kepemilikan rumah bantuan pemerintah bagi kaum duafa yang tersebar di gampong-gampong yang sudah puluhan tahun di huni, namun status kepemilikannya belum jelas bagi penghuni. Kami berharap kepada pemerintah daerah agar dapat diselesaikan pada tahun 2026 ini," pungkas Irfan. (*)