Jakarta (ANTARA) - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu bersama Direktur Penyelidikan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mendatangi Mabes Polri untuk membahas penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.

"Ada beberapa perkara yang sedang kami komunikasikan," ujar Asep saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Walaupun demikian, Asep belum bisa memberitahukan secara detail kepada publik karena penanganan perkaranya masih pada tahap awal.

"Karena ini masih tahap awal, maka belum bisa kami sampaikan sekarang ya," katanya.

Ia menjelaskan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut secara khusus dibahas oleh dirinya dan Tessa bersama Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto beserta jajaran.

"Kami memang diagendakan untuk bertemu dengan Pak Kakortas dan timnya atau jajaran. Itu tentunya koordinasi terkait penanganan perkara," ujarnya.

Menurut Asep, koordinasi diperlukan karena penanganan kasus dugaan korupsi tidak bisa ditangani satu institusi saja.

"Tentunya kami, baik KPK, Polri, maupun Kejaksaan serta didukung stakeholder (pemangku kepentingan, red.) lain itu bersama-sama untuk menangani tindak pidana korupsi. Jadi, ini dalam rangka koordinasi dan komunikasi," jelasnya.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto mengonfirmasi pertemuan dengan pejabat KPK tersebut dalam rangka koordinasi.

"Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Kortastipidkor dengan KPK terhadap beberapa penanganan perkara," ujar Totok.